Sekolah Dilarang Tambah Libur

Sabtu 02-08-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Ini perhatian bagi seluruh guru dan siswa sekolah di Kabupaten Seluma. Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Muksir Ibrahim SPd menegaskan larangan menambah libur sekolah.  Libur panjang lebaran 2 pekan yang ssuai kalender pendidikan tidak boleh dikangkangi. Dikatakannya, semua sekolah di seluma akan masuk kembali Senin (4/8) mendatang. Hari pertama masuk sekolah yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dikbud harus diperhatikan oleh seluruh guru dan murid di Kabupaten Seluma. “Tidak ada alasan untuk menambah libur lagi dan liburan ini telah terbilang cukup panjang,”  katanya.Dikatakan Muksir, seluruh kepala sekolah harus menyampaikan daftar kehadiran seluruh guru di sekolahnya. Sementara itu, murid yang menambah waktu libur juga harus diberikan sanksi.Karena setelah libur lebaran selama dua minggu, kemudian seluruh sekolah akan disibukkan dengan proses tahun ajaran baru dengan penerimaan siswa baru. “Kita akan memeberikan sangsi pada guru yang belum masuk dihari pertama kerja ini,” katanya. Bagi murid yang menambah waktu libur, Kadisdikbud menyerahkan kepada sekolah masing-masing untuk memberikan sanksi dan teguran. Sedangkan seluruh pengawas sekolah yang ditempatkan di setiap kecamatan untuk langsung memantau proses belajar mengajar awal masuk setelah libur lebaran. Kemudian menyampaikan laporannya ke Disdikbud. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait