Dikatakannya, semua peserta hanya mendaftarkan diri melalui online kemudian berkas disusul untuk pengirimannya ke kantor BKD melalui via Pos. Hal ini memudahkan peserta dan tidak menyebabkan antrian panjang. Selain itu, ada berkas yang dikirim tersebut berupa surat lamaran, ijazah terakhir, pas photo, dan bukti pendaftaran.
Sementara itu, syarat lainnya, seperti SKCK dan kartu kuning tidak lagi digunakan. \"Berkas dikirim Via pos, dan berkas itupun hanya sedikit, yang pentingnya saja yakni surat lamaran, ijazah, dan pas photo, syarat dan keputusan dari Kemenpan ini sangat simpel karena mempertimbangkan keluhan selama ini, jika memang ada syarat lainnya akan menyusul jika peserta dinyatakan lulus,\" jelas Dullah.
Lebih jauh, diakuinya, pemberkasan via pos itu lebih efisien yang diberikan pemerintah kepada peserta tes. Dengan demikian dapat menghemat waktu dan persiapan peserta tes lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu, diharapkan pelaksanaan tes CPNS tahun ini berjalan sesuai dengan harapan. (117)