Data terhimpun, Alik berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Permu, sekaligus untuk menemui adiknya yang berprofesi sebagai perawat, dengan tujuan untuk mengecek tekanan darah. Setelah pengecekan, korban menuju keluar rumah dan tak mendapatkan sepeda motornya yang mana diparkirkannya sebelumnya didepan rumah. Adapun sepeda motornya yang raib itu, jenis Suzuki Satria FU warna orange hitam BD 6367 HB dengan No Rangka MH8BG41CABJ565487 dan No. Mesin G420-ID-625130.
Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol SM Munthe didampingi Kapolsek Kepahiang AKP Nurdai SH dikonfirmasi telah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga pasar Kepahiang tersebut. \"Laporan kehilangan sepeda motor FU itu telah kita terima. Pelapor yang merupakan korban tindak kejahatan pencurian, juga sudah kita minta keterangannya,\" ujar Kapolsek.
Ditambahkannya, atas laporan kehilangan tersebut pihaknya sekarang ini telah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan oleh TKP. \"Kita sedang mendalami laporan ini, sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh korban maupun saksi-saksi lainnya,\" jelasnya.
Dari peristiwa kehilangan itu, Kapolsek sempat menyampaikan permintaannya kepada seluruh warga, untuk lebih berhati-hati atas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.\" Kita minta pemilik kendaraan dapat menggunakan kunci tambahan. Dan tidak memarkirkan kendaraan jauh dari pantauan,\" tandasnya. (505)