Curi Sebungkus Rokok, Pemuda Dibui

Jumat 01-08-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE – Diduga mencuri sebungkus rokok  dan  uang tunai Rp 80 ribu di warung milik warga, IS (23) warga asal Palembang yang menumpang tinggal di rumah warga di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi. IS ditangkap pemilik warung, kemudian digelandang ke Mapolsek Seluma untuk diproses hukum. Dari data yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi bermula saat tersangka tinggal dan menumpang di rumah korban Harianto warga Pasar Tais. Kamis (24/7) lalu, korban kehilangan dompet yang berisi uang. Serta rokok di warung miliknya. Sejak saat kehilangan tersebut, belum diketahui siapa yang mencuri uang milik korban. Namun korban dan keluarganya sudah mencurigai, IS yang memang tinggal dan menumpang di rumahnya. Puncaknya, Senin (28/7) malam kemarin korban menemukan dompet yang hilang dalam saku celana milik tersangka. Saat itulah kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui kalau sudah mencuri uang milik korban dan sebungkus rokok. Karena merasa tindakannya diketahui, tersangka kemudian berusaha untuk kabur. Saat itulah warga yang ada di sekitarnya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Khawatir menjadi amukan massa, kemudian kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Seluma. \"Untuk pelaku telah kita amankan beruntung pelaku tidak sekarat di amuk massa\" tegas Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma AKP Andrianto SH. Dikatakannya pelaku telah d amankan dan masih menjalani pnyidikan lebih lanjut. Mengingat dugaan masih banyak lokasi yang menjadi sasaran pelaku ini. \"Kasus ini masih dalam pngembangan. Dan sejumlah saksi d mintai keterangannya,\" katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait