CURUP, BE - Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM, rencana Pemkab membentuk BNK tersebut, karena saat ini keberadaan badan tersebut sudah dirasa penting untuk dilaksanakan segera dibentuk. \"Menurut saya BNK sudah sangat kita perlukan, dengan adanya BNK ini maka kita akan memiliki badan yang bergerak khusus dan fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba,\" jelas Wabup. Namun, menurut wakil bupati, saat ini yang sedang menjadi kendala mereka adalah masalah anggaran. Meskipun masih terkendala anggaran, namun pihaknya tetap berupaya agar BNK segera hadir di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya rencana pembentukan BNK ini, Wabup meminta dukungan semua pihak terutama dalam segi penganggaran. Lebih lanjut Syafewi menjelaskan saat ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat memprihatinkan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya khusus untuk menekan dan memberantas masalah ini. \"Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah sangat memprihatinkan, kita bisa lihat sendiri baik dari pemberitaan media maupun mendengar langsung tentang penyalahgunaan Narkoba. Mirisnya lagi mereka yang terlibat adalah generasi muda. Padahal mereka adalah masa depan kita semua,\" terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong tersebut. Selain adanya upaya dari pemerintah dalam menangani penyalahgunaan Narkoba, masyarakat diminta melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anak. \"Kalau sudah terjerumus pada Narkoba pergaulannya akan sangat dekat dengan kriminalitas, berbagai cara dilakukan agar dapat kembali mendapatkan Narkoba, ini yang akan semakin mengkhawatirkan,\" papar bupati. Kepada masyarakat Wakil Bupati juga meminta agar tidak menutup mata dengan berbagai kegiatan yang mencurigakan. Dan jika ada masyarakat yang mendapat informasi mengenai penyalahgunaan Narkoba untuk segera melaporkan ke penegak hukum. (251)
RL Bentuk BNK
Jumat 01-08-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB