CURUP, BE - Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM, rencana Pemkab membentuk BNK tersebut, karena saat ini keberadaan badan tersebut sudah dirasa penting untuk dilaksanakan segera dibentuk. \"Menurut saya BNK sudah sangat kita perlukan, dengan adanya BNK ini maka kita akan memiliki badan yang bergerak khusus dan fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba,\" jelas Wabup. Namun, menurut wakil bupati, saat ini yang sedang menjadi kendala mereka adalah masalah anggaran. Meskipun masih terkendala anggaran, namun pihaknya tetap berupaya agar BNK segera hadir di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya rencana pembentukan BNK ini, Wabup meminta dukungan semua pihak terutama dalam segi penganggaran. Lebih lanjut Syafewi menjelaskan saat ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat memprihatinkan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya khusus untuk menekan dan memberantas masalah ini. \"Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah sangat memprihatinkan, kita bisa lihat sendiri baik dari pemberitaan media maupun mendengar langsung tentang penyalahgunaan Narkoba. Mirisnya lagi mereka yang terlibat adalah generasi muda. Padahal mereka adalah masa depan kita semua,\" terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong tersebut. Selain adanya upaya dari pemerintah dalam menangani penyalahgunaan Narkoba, masyarakat diminta melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anak. \"Kalau sudah terjerumus pada Narkoba pergaulannya akan sangat dekat dengan kriminalitas, berbagai cara dilakukan agar dapat kembali mendapatkan Narkoba, ini yang akan semakin mengkhawatirkan,\" papar bupati. Kepada masyarakat Wakil Bupati juga meminta agar tidak menutup mata dengan berbagai kegiatan yang mencurigakan. Dan jika ada masyarakat yang mendapat informasi mengenai penyalahgunaan Narkoba untuk segera melaporkan ke penegak hukum. (251)
RL Bentuk BNK
Jumat 01-08-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,15:51 WIB
Normalisasi Drainase Digenjot, Pemkot Bengkulu Perkuat Infrastruktur Atasi Banjir Lempuing
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB