CURUP, BE - Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM, rencana Pemkab membentuk BNK tersebut, karena saat ini keberadaan badan tersebut sudah dirasa penting untuk dilaksanakan segera dibentuk. \"Menurut saya BNK sudah sangat kita perlukan, dengan adanya BNK ini maka kita akan memiliki badan yang bergerak khusus dan fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba,\" jelas Wabup. Namun, menurut wakil bupati, saat ini yang sedang menjadi kendala mereka adalah masalah anggaran. Meskipun masih terkendala anggaran, namun pihaknya tetap berupaya agar BNK segera hadir di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya rencana pembentukan BNK ini, Wabup meminta dukungan semua pihak terutama dalam segi penganggaran. Lebih lanjut Syafewi menjelaskan saat ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat memprihatinkan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya khusus untuk menekan dan memberantas masalah ini. \"Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah sangat memprihatinkan, kita bisa lihat sendiri baik dari pemberitaan media maupun mendengar langsung tentang penyalahgunaan Narkoba. Mirisnya lagi mereka yang terlibat adalah generasi muda. Padahal mereka adalah masa depan kita semua,\" terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong tersebut. Selain adanya upaya dari pemerintah dalam menangani penyalahgunaan Narkoba, masyarakat diminta melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anak. \"Kalau sudah terjerumus pada Narkoba pergaulannya akan sangat dekat dengan kriminalitas, berbagai cara dilakukan agar dapat kembali mendapatkan Narkoba, ini yang akan semakin mengkhawatirkan,\" papar bupati. Kepada masyarakat Wakil Bupati juga meminta agar tidak menutup mata dengan berbagai kegiatan yang mencurigakan. Dan jika ada masyarakat yang mendapat informasi mengenai penyalahgunaan Narkoba untuk segera melaporkan ke penegak hukum. (251)
RL Bentuk BNK
Jumat 01-08-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB