BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, mengklaim bahwa dana bantuan sosial (Bansos) yang dialokasikan dalam APBD Kota Bengkulu tahun 2013 tidak bersamalah. Ia meyakini bahwa dana tersebut disalurkan sesuai dengan aturan dan diberikan tepat kepada sasarannya. Syaferi mengaku tidak mengkhawatirkan adanya kecurigaan bahwa dana Bansos sebesar Rp 3,2 miliar tersebut disalahgunakan. Kecurigaan ini pertama sekali dirilis oleh Kejari Bengkulu tatkala peringatan Hari Bakti Adhyaksa pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2014 yang lalu. \"Kalau dalam instansi kami 100 persen tidak ada masalah. Tekad kami tidak ada satu rupiah pun yang termakan. Kami bekerja karena sudah digaji, kami mengelola keuangan ini dengan ikhlas. Kita siap memberikan penjelasan,\" kata Syaferi, belum lama ini. Menurut Syaferi, kesalahan dalam pengelolaan administrasi memang rentan terjadi. Kesalahan yang sifatnya administratif tersebut tidak sampai menyentuh pada ranah pidana bilamana diklarifikasi dengan bukti-bukti otentik. \"DPPKA selalu bersedia untuk memberikan data-data lengkap mulai dari jumlah anggaran yang dialokasikan sampai dengan bagaimana penyalurannya dan siapa-siapa yang menerimanya. Menurut kami hal ini penting untuk diketahui publik karena memang tidak ada kerugian negara yang timbul dari pengelolaan Bansos 2013 tersebut,\" paparnya. Syaferi menjelaskan, instansi yang ia pimpin selalu menekankan para penerima Bansos untuk melengkapi semua persyaratan administrasi dan menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan dengan baik. Setiap penerima juga diingatkan agar setiap saat bersedia untuk dilakukannya audit. \"Kalau tidak dapat dipertanggungjawabkan, kami pasti menolak. Kalau pun bansos itu diberikan, kami menekankan agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peruntukkannya. Harus bersedia di audit,\" ucapnya. Disamping adanya syarat kelengkapan administrasi seperti proposal dan komitmen untuk mengelola anggaran Bansos secara akuntabel, Syaferi menambahkan, instansinya juga memiliki pijakan hukum dalam mengalokasikan anggaran Bansos tersebut. Setiap tanggal 10 bulan Januari, seluruh data-data sudah harus terkumpul. Dana Bansos memang selalu menuai kontroversi. Pada tahun anggaran 2012 atau pada masa Walikota H Ahmad Kanedi SH MH, pengelolaan Bansos sebesar Rp 8,2 miliar. (009)
Dana Bansos 2013 Tak Bermasalah
Jumat 01-08-2014,09:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :