KOTA MANNA, BE – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda BS untuk tidak menambah jadwal libur. Rudi mengimbau agar seluruh PNS sudah kembali masuk kerja mulai Senin (4/8) depan. “Menurut jadwal, libur Hari Raya Idul Fitri digelar selama satu minggu ini. Sehingga pada Senin sudah bekerja normal kembali,” ujar Rudi. Bagi PNS yang tidak masuk kerja pada hari Senin, akan diberikan sanksi sebagaimana PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan Disiplin PNS sebagaimana PP 53 tahun 2010,” demikian Rudi.(369)
PNS Dilarang Nambah Libur
Kamis 31-07-2014,16:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB