BENGKULU, BE - Perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari lalu ternyata juga disorot oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Bahkan, tim penyidik Kejati telah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) untuk biro umum HPN ini. Namun, terakhir diketahui Kejati batal mengusut HPN ini. Pasalnya, menurut Kejati tidak ditemukan pidana pada bagian biro umum HPN tersebut. \"Untuk HPN terkhusus biro umum sudah tutup buku karena tidak ditemukan indikasi korupsi,\" ujar Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Kasi Penyidikan, Zulkifli SH. Disampaikan Zulkifli, pihaknya juga sempat melakukan pemanggilan kepada beberapa pemenang tender catering konsumsi selama HPN berlangsung. Namun, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait tersebut, Kejati akhirnya memutuskan untuk membatalkan pengsusutan. \"Hasil dari pengumpulan datanya memang tidak ada pidana, jadi tidak bisa kita naikkan ke penyidikan. Hal ini bukan berarti kami tidak serius untuk mengusut kasus-kasus tipikor,\" pungkasnya. (609)
Kejati Batal Usut HPN
Kamis 31-07-2014,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB