MUKOMUKO, BE - Wakil Ketua Sekretaris Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko, H Anshari mengingatkan masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya umat muslim supaya tidak lupa untuk membayar zakat fitrah yang wajib dibayarkan. “ Wajib hukumnya zakat diberikan kepada orang yang berhak menerima,” ujarnya. Pasalnya waktu pembayaran zakat itu tinggal dua hari kedepan, dan sebelum khatib naik mimbar pada hari sholat Id. Lewat dari batas waktu itu, uang ataupun beras yang diberikan sudah dinamakan sebagai sadaqah. Pembayaran zakat boleh berbentuk uang tunai atau beras dengan jumlah 2,5 kg atau 10 canting. Jenis beras disesuaikan dengan yang dikonsumsi warga yang bersangkutan sehari – hari. Sebagaimana diketahui dalam pembayaran zakat itu ada tiga tingkatan. Yakni, beras kelas rendah, menengah dan tinggi. “Untuk jumlahnya sama. Yang membedakan itu jenis dan merek serta harga beras/cantingnya. Sesuai dengan yang dikonsumsi orang yang bersangkutan yang dihitung untuk membayar zakatnya,” bebernya. Masyarakat bisa langsung memberikan zakat yang wajib dibayar itu kepada orang yang berhak menerima. Masyarakat yang melalui BAZ langusng mendatangi para pengurus masjid/musholla yang ada ditingkat Rukun Tetangga (RT), Kelurahan/Desa setempat. Karena, di desa/kelurahan sudah ada pengurus yang dibawah naungan BAZ Kabupaten. Selain bertugas mengumpulkan, pengurus itu nantinya yang akan membagikan zakat tersebut. Baik itu berupa beras maupun uang kepada orang – orang yang berhak menerima. (900)
Jangan Lupa Bayar Zakat!
Sabtu 26-07-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB