MUKOMUKO, BE - Wakil Ketua Sekretaris Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko, H Anshari mengingatkan masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya umat muslim supaya tidak lupa untuk membayar zakat fitrah yang wajib dibayarkan. “ Wajib hukumnya zakat diberikan kepada orang yang berhak menerima,” ujarnya. Pasalnya waktu pembayaran zakat itu tinggal dua hari kedepan, dan sebelum khatib naik mimbar pada hari sholat Id. Lewat dari batas waktu itu, uang ataupun beras yang diberikan sudah dinamakan sebagai sadaqah. Pembayaran zakat boleh berbentuk uang tunai atau beras dengan jumlah 2,5 kg atau 10 canting. Jenis beras disesuaikan dengan yang dikonsumsi warga yang bersangkutan sehari – hari. Sebagaimana diketahui dalam pembayaran zakat itu ada tiga tingkatan. Yakni, beras kelas rendah, menengah dan tinggi. “Untuk jumlahnya sama. Yang membedakan itu jenis dan merek serta harga beras/cantingnya. Sesuai dengan yang dikonsumsi orang yang bersangkutan yang dihitung untuk membayar zakatnya,” bebernya. Masyarakat bisa langsung memberikan zakat yang wajib dibayar itu kepada orang yang berhak menerima. Masyarakat yang melalui BAZ langusng mendatangi para pengurus masjid/musholla yang ada ditingkat Rukun Tetangga (RT), Kelurahan/Desa setempat. Karena, di desa/kelurahan sudah ada pengurus yang dibawah naungan BAZ Kabupaten. Selain bertugas mengumpulkan, pengurus itu nantinya yang akan membagikan zakat tersebut. Baik itu berupa beras maupun uang kepada orang – orang yang berhak menerima. (900)
Jangan Lupa Bayar Zakat!
Sabtu 26-07-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB