MUKOMUKO, BE - Wakil Ketua Sekretaris Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko, H Anshari mengingatkan masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya umat muslim supaya tidak lupa untuk membayar zakat fitrah yang wajib dibayarkan. “ Wajib hukumnya zakat diberikan kepada orang yang berhak menerima,” ujarnya. Pasalnya waktu pembayaran zakat itu tinggal dua hari kedepan, dan sebelum khatib naik mimbar pada hari sholat Id. Lewat dari batas waktu itu, uang ataupun beras yang diberikan sudah dinamakan sebagai sadaqah. Pembayaran zakat boleh berbentuk uang tunai atau beras dengan jumlah 2,5 kg atau 10 canting. Jenis beras disesuaikan dengan yang dikonsumsi warga yang bersangkutan sehari – hari. Sebagaimana diketahui dalam pembayaran zakat itu ada tiga tingkatan. Yakni, beras kelas rendah, menengah dan tinggi. “Untuk jumlahnya sama. Yang membedakan itu jenis dan merek serta harga beras/cantingnya. Sesuai dengan yang dikonsumsi orang yang bersangkutan yang dihitung untuk membayar zakatnya,” bebernya. Masyarakat bisa langsung memberikan zakat yang wajib dibayar itu kepada orang yang berhak menerima. Masyarakat yang melalui BAZ langusng mendatangi para pengurus masjid/musholla yang ada ditingkat Rukun Tetangga (RT), Kelurahan/Desa setempat. Karena, di desa/kelurahan sudah ada pengurus yang dibawah naungan BAZ Kabupaten. Selain bertugas mengumpulkan, pengurus itu nantinya yang akan membagikan zakat tersebut. Baik itu berupa beras maupun uang kepada orang – orang yang berhak menerima. (900)
Jangan Lupa Bayar Zakat!
Sabtu 26-07-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB