BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu AKBP Ikstyo Bagus Pramono SH MH mengingatkan organisasi masyarakat yang akan merayakan kemenangan dengan melakukan takbir keliling, agar tetap mengikuti aturan berlalulintas. Terutama tidak berkendaraan ugal-ugalan serta menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut massa. \"Tidak diperkenankan sebab mobil bak terbuka untuk mengangkut barang bakan manusia. Kalau ada korban akibat kendaraan bak terbuka maka sopirnya akan saya tindak karena melakukan kelalaian,\" tegas Kapolres. Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat takbir keliling masyrakat yang menggunakan kendaraan roda dua harus mengenakan helm serta tidak diperbolehkan berbonceng tiga. \"Kita larang keras yang berkendara sembarangan, semua haru mengikuti aturan. Agar tidak terjadi korban jiwa dalam merayakan kemanangan,\" jelas Kapolres. Kapolres mengungkapkan seluruh elemen masyarakat yang akan melaksanakan takbiran malam kemenangan harus memberikan surat pemberitahuan kepada Polres Bengkulu supaya didapat dilakukan pengawalan oleh aparat kepolisian saat melakukan konvoi kendaraan. \"Harus ada laporan agar kita bisa lakukan pengawalan, tujuan pengawalan jelas untuk mengingatkan pada massa yang konvoi agar tetap patuh aturan,\" ungkapnya. Sejauh ini belum ada ormas yang menyampaikan laporan ke Polres Bengkulu untuk mengadakan pawai keliling di Kota Bengkulu, pun demikian bila sudah mendekati pelaksanaan malam takbir nantinya. Ada ormas islam yang memberikan laporan melakukan pawai kendaraan keliling kota Polres akan tetap menurunkan personil untuk mengawal pawai masyarakat tersebut. \"Kalau dari kota tidak ada pemberitahuan ke kita akan melakukan pawai, kalau ormas yang mau pawai silahkan masukan suratnya,\" tutur Kapolres. Dijelaskan Kapolres, saat ini yang telah memberikan laporan terkait dengan kegiatan hari raya Idul Fitri ada 17 tempat ibada se-Kota Bengkulu. Sehingga Polres akan melakukan pengawalan terhadap 17 masjid serta tempat ibadah salat Idul Fitri tersebut dengan menurunkan masing-masing 5 personil berseragam. \"Untuk pengamanan salat Idul Fitri kita sudah siap, masing-masing lokasi akan diterjunkan 5 personil,\" tutup Kapolres. Polisi Dilarang Sakit dan Cuti Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengungkapkan bila aparat negara (Polisi) dilarang saki dan cuti, seluruh personil harus siap siaga dalam mengemban tugas. Untuk itu dalam pelaksanaan lebaran tahun ini, tidak ada personil Polres Bengkulu yang diberikan cuti lebarang, semuanya harus siaga melakukan pengamanan lebaran hingga tanggal 6 Agustus 2014. \"Polres telah menyiapkan 3 pelton pasukan untuk pengamanan lebaran di Kota Bengkulu,\" sebutnya. Dalam tiga pleton tersebut akan dibagi menjadi tiga shift, satu ploten petugas piket, 1 pleton cadangan satu pleptan lain dinal luar (Tetap Standby). \"Polisi itu tidak boleh izin, sakit dan cuti kecuali mati,\" katanya sembari tertawa, diruang kerjanya kemarin (25/7). (320)
Takbir Keliling, Bak Terbuka Dilarang Konvoi
Sabtu 26-07-2014,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :