KOTA MANNA, BE – Irnat (40) seorang petani warga Desa Lubuk Sirih, Manna kemarin mendatangi Mapolres BS. Pasalnya dirinya ingin melaporkan seorang pelajar yakni Mk (18) warga Desa Sindang Bulan, Seginim yang tanpa seizin dirinya telah menjualkan sebidang kebun karetnya di Desa Lubuk Sirih kepada orang lain. Akibatnya korban pun mengalami kerugian hingga Rp 40 juta sesuai jumlah harga kebun itu dijual. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui jika kebun karet korban di jual pelaku pada Mei 2014 lalu setelah korban mendapat kabar dari warga yang menyebutkan kebunnya itu dijual oleh pelaku. Lalu korban pun berusaha menghubungi pelaku dan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar pelaku menjual kebun karetnya itu tanpa seizin dirinya. Hanya saja hingga kemarin jalan damai tidak juga berhasil, korbanpun melaporkannya ke Mapolres BS. “Laporan ini sudah kami terima untuk segera ditindaklanjuti,”ujar Sudarminto. (369)
Jual Kebun, Pelajar Dipolisikan
Jumat 25-07-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB