KOTA MANNA, BE – Dua pemuda Jalan Duayu, Pasar Manna yakni Randy (20) dan Reno (20) terpaksa mendekam lama dalam rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pada sidang di Pengadilan Negeri Manna dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Arpisol SH, keduanya divonis selama 5 tahun penjara dengan denda Rp 60 juta subsidair 1 bulan kurungan. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Gamayanti SH yang menuntut kedua terdakwa selama 8 tahun penjara. Vonis itu diberikan lantaran perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pasal 81 ayat 2 subsidair pasal 82. Sebab korbannya sebut saja Mawar (12), masih duduk di bangku kelas VI SD. Kedua terdakwa menerima putusan tersebut dan siap menjalani hukuman penjara sesuai dengan putusan majelis hakim. Adapun JPU masih menyatakan pikir-pikir atas putusan itu. “Saya masih pikir-pikir,” ujar Gamayanti. Sekedar mengingatkan, 11 Mei lalu korban pergi dari rumah orang tuanya untuk main ke rumah temannya. Lalu dirinya pun dijemput oleh Reno untuk jalan-jalan dan baru pulang pada Kamis (16/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Karena Korban yang masih anak dibawah umur tidak pulang hingga tiga malam, lalu ibunya cemas dan resah. Kemudian melapor ke Mapolsek Kota Manna. Hanya saja pada Kamis malam korban pulang dan sang ibupun curiga pada korban dan berusaha membawa korban ke RSUDHD Manna untuk dilakukan visum. Sebelum visum dilakukan korban mengaku jika dirinya sudah disetubuhi para pelaku. Keduanya pun mengaku telah menyetubuhi korban, namun persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. (369)
Cabuli Siswa SD, Dua Pemuda Divonis 5 Tahun
Kamis 24-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB