KOTA MANNA, BE – Dua pemuda Jalan Duayu, Pasar Manna yakni Randy (20) dan Reno (20) terpaksa mendekam lama dalam rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pada sidang di Pengadilan Negeri Manna dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Arpisol SH, keduanya divonis selama 5 tahun penjara dengan denda Rp 60 juta subsidair 1 bulan kurungan. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Gamayanti SH yang menuntut kedua terdakwa selama 8 tahun penjara. Vonis itu diberikan lantaran perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pasal 81 ayat 2 subsidair pasal 82. Sebab korbannya sebut saja Mawar (12), masih duduk di bangku kelas VI SD. Kedua terdakwa menerima putusan tersebut dan siap menjalani hukuman penjara sesuai dengan putusan majelis hakim. Adapun JPU masih menyatakan pikir-pikir atas putusan itu. “Saya masih pikir-pikir,” ujar Gamayanti. Sekedar mengingatkan, 11 Mei lalu korban pergi dari rumah orang tuanya untuk main ke rumah temannya. Lalu dirinya pun dijemput oleh Reno untuk jalan-jalan dan baru pulang pada Kamis (16/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Karena Korban yang masih anak dibawah umur tidak pulang hingga tiga malam, lalu ibunya cemas dan resah. Kemudian melapor ke Mapolsek Kota Manna. Hanya saja pada Kamis malam korban pulang dan sang ibupun curiga pada korban dan berusaha membawa korban ke RSUDHD Manna untuk dilakukan visum. Sebelum visum dilakukan korban mengaku jika dirinya sudah disetubuhi para pelaku. Keduanya pun mengaku telah menyetubuhi korban, namun persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. (369)
Cabuli Siswa SD, Dua Pemuda Divonis 5 Tahun
Kamis 24-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB