MUKOMUKO, BE - Jajaran Kejaksaan Negeri Mukomuko, kemarin (22/7) pagi menggelar upacara HUT Adhyaksa ke 54 tahun. Upacara itu dihadiri seluruh jajaran Kejari Mukomuko. Usai upacara berlangsung dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari hasil tindakan kejahatan. Pemusnahan itu dilakukan langsung Kajari Azhari, Ketua Badan Narkotika Kabupaten sekaligus Wabup Mukomuko, Choirul Huda, Kapolres Mukomuko serta perwakilan dari TNI. Kajari Mukomuko, Azhari SH MH didampingi Kasi Pidum, Elvin Arjuna SH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya 10 ons ganja, 10 gram shabu – shabu beserta peralatan hisap, kulit macan dahan, sejumlah ATM berbagai jenis bank dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti itu merupakan penanganan kasus pada tahun 2013 dan 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dilakukan oleh sembilan orang terpidana. Pemusnahan barangabukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejari, disaksikan pihak – pihak terkait. Kegiatan itu berjalan lancar, aman dan tidak ada barang bukti yang dimusnahkan itu tersisa. Pada kesempatan itu, Kajari menyampaikan dalam rangka Hut Adhyaksa, juga diselengarakan memberi bantuan kepada panti asuhan. Ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari pegawai Kejaksaan dan ibu-ibu Dharma Wanita kepada anak-anak panti asuhan tersebut. “ Sedikit bantuan itu diharapkan dapat membantu dan meringankan,” katanya. Ditambahkan Azahari, yang menyampaikan amanat Jaksa Agung RI menegaskan, melalui peringatan hari bhakti Adhyaksa tahun 2014. Kibarkan semangat pengabdian dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan. Sebagai Lembaga Penegak Hukum modern yang dapat dipercaya, disegani dan bermartabat. Senantiasa mengedepankan kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum yang berdasarkan peraturan perundang-undangan serta berlandaskan hati nurani. Tetap semangat dalam tugas dan pengabdian, laksanakan setiap penugasan dengan penuh keikhlasan sebagai kontribusi nyata terhadap Kejaksaan. (900)
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan
Rabu 23-07-2014,19:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,12:39 WIB
Perang Melawan Kelaparan Demi Masa Depan Bangsa
Senin 26-10-2026,14:01 WIB
Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium
Terkini
Selasa 27-10-2026,11:07 WIB
Target Bedah Rumah 2026 Naik Jadi 400 Ribu Unit, Maruarar Sirait Beberkan Program Rumah Subsidi
Selasa 27-10-2026,11:03 WIB
Nelayan Kecil Masih Terjebak Kemiskinan, KNTI Soroti Program Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 27-10-2026,10:54 WIB
10 Prodi Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Cek Pendaftar dan Daya Tampungnya!
Selasa 27-10-2026,10:49 WIB
Viral! Ini 6 Cara Bikin Konten Tempel Teks Facebook Pakai ChatGPT dan CapCut
Selasa 27-10-2026,10:45 WIB