BENGKULU, BE - Gabungan Pengusaha Angkutan Batu Bara (Gapabara) Provinsi Bengkulu, terus menyuarakan penolakan terhadap pembatasan BBM bersubsidi. Kali ini pihak Gapabara Provinsi Bengkulu akan melakukan langkah persuasif terlebih dahulu. Pembatasan BBM tersebut akan dirundingkan secara damai, dengan duduk dan mencari solusi bersama. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan tersebut. Demikian diutarakan Ketua Gapabara H Yurman Hamedi, kemarin.
\"Kami berharap pengertian dari pemerintah. Mari kita duduk bersama terlebih dahulu sebelum ada upaya gerakan-gerakan penolakan pembatasan BBM bersubsidi lebih lanjut,\" ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Yurman, Gapabara telah menyurati Menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk meminta pembatalan Permen noomor 12 tahun 2012 tentang Pengendalian Pemakaian Bahan Bakar Minyak BBM. Ini dilakukan karena para pemilik angkutan batu bara merasa dirugikan dengan pemberlakuan aturan itu sehingga melalui surat nomor 10/GAPBB/XI/2012 tanggal 9 November 2012 yang ditujukan meminta kebijakan tersebut dibatalkan.
\"Alhamdulillah permintaan ini dipenuhi. Namun berdasarkan penyataan Bapak Asisten II Pemprov, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013 rencana itu kembali akan diberlakukan dengan terlebih dahulu menaikkan upah ongkos angkut. Ini yang jadi pertimbangan kami untuk mengajak pemerintah untuk duduk bersama kembali. Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara kami dan pengusaha perkebunan untuk membahas kenaikan ongkos upah angkut sebesar 70 persen itu,\" ungkapnya.
Ia mengkhawatirkan, apabila penerapan pembatasan BBM Solar bersubsidi itu diterapkan tanpa terlebih dahulu menaikkan ongkos upah angkut sebesar 70 persen, maka pihak pengusaha angkutan akan sangat dirugikan. \"Kami akan menolak tegas rencana tersebut. Bukan hanya kami, seluruh keluarga yang jumlahnya mencapai 7.989 orang menggantungkan nafkahnya dari angkutan ini. Tindakan persuasif itu mungkin bisa menjadi represif,\" tukasnya. (cw1)