RATU SAMBAN, BE - Realisasi anggaran hingga bulan Oktober 2012 lalu, yang dikelola Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, baru mencapai 60.87 persen. Terkait masih tersedianya sisa anggaran yang ada, Kepala DPPKA Kota Bengkulu Syaferi Syarif SH MSi berharap kepada setiap SKPD yang ada dilingkup Pemerintahan Kota Bengkulu dapat segera mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum pergantian tahun.
\"Waktunya tinggal sedikit lagi. Sedangkan kita memiliki banyak waktu libur di akhir tahun ini. Selain Pilwakot, kita akan menghadapi hari Natal dan Tahun Baru. Di waktu-waktu itu akan ada cuti bersama. Untuk itu bagi yang masih ada rencana pengajuan anggaran, kami dari DPPKA berharap RKA dapat masuk dalam minggu-minggu ini,\" ujarnya saat dihubungi wartawan BE, kemarin.
Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri, lanjut Syaferi, mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada tahun 2010, PAD yang dikelola DPPKA sebesar Rp 41,5 miliar. Tahun 2011, jumlah itu bertambah menjadi 46,5 miliar. Untuk tahun ini, kenaikan terjadi cukup signifikan, yakni 54,8 miliar. \"Realisasi anggaran juga meningkat setiap tahunnya. Pada 2010, realisasi anggaran kita hanya 64.23 persen. Tahun 2011, realisasi itu menjadi 84.42 persen. Tahun ini, kami harapkan lebih dari itu,\" tuturnya.
Suami dari Sri Hartati ini menambahkan, pada tahun depan dinasnya akan terus menggenjot kenaikan pajak agar PAD dapat terus ditingkatkan. Mengingat, sektor pajak merupakan sektor yang menyumbang PAD terbesar dari tahun ke tahun. \"Pada tahun mendatang, kita akan melakukan penertiban pajak daerah dengan jalan penerapan sanksi bagi warga yang tidak membayar kewajibannya itu. Khusus mereka yang berasal dari wiraswasta, apabila tidak membayar pajak tersebut izinnya akan kami usulkan untuk dicabut,\" tegasnya.
Untuk penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu tahun 2013, Syaferi memastikan terjadi keterlambatan dalam pembahasan. \"Sebenarnya pembahasan sudah kita mulai sejak bulan Juni yang lalu. Namun ada faktor-faktor penghambat seperti Pilwakot sehingga pembahasannya masih membutuhkan waktu lagi,\" pungkasnya. (cw1)