TUBEI,BE - Para karyawan berbagai perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Lebong tidak perlu sungkan-sungkan mengadukan kepada pemerintah mengenai keberatan mereka terkait pembagian THR (tunjangan hari raya) perusahaan mereka, misalnya tidak mendapatkan THR. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lebong membuka posko pengaduan THR bagi karyawan perusahaan swasta yang mendapatkan kendala dalam menerima THR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong. Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, Januar Pribadi SSos MSi kepada BE kemarin. Ditegaskannya, untuk pembayaran THR keagamaan bagi karyawan dan buruh perusahaan sudah diatur dalam Permendagri serta ditindaklanjuti dengan surat edaran menteri tenagar kerja beberapa waktu lalu. \'\'Diantaranya kewajiban perusahaan tersebut, wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan dan THR terus menerus diberikan sekali dalam setahun. Lalu pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah,\'\' kata Januar. Sedangkan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara provorsional dengan masa kerja yakti perhitungan, masa kerja kali 1 bulan upah dibagi 12. THR ini juga diberikan minimal 7 hari sebelum hari raya,\" jelas Januar. Untuk itulah, sebagai salah satu langkah pengawasan lainnya, selain memberikan surat edaran, Dinsosnakertrans membuka posko THR, guna melayani laporan masyarakat, pekerja/buruh. Pembukaan posko THR ini seminggu sebelum dan sesudah lebaran. \"Surat edaran juga sudah kita sampaikan kepada pihak perusahaan mengenai masalah ini. Termasuk terkait kewajiban perusahaan-perusahaan yang mengharuskan memberikan THR kepada karyawan dan buruh mereka,\" pungkas Januar.(777)
Tak Dapat THR, Lapor Dinsosnakertrans
Selasa 22-07-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB