TUBEI,BE - Para karyawan berbagai perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Lebong tidak perlu sungkan-sungkan mengadukan kepada pemerintah mengenai keberatan mereka terkait pembagian THR (tunjangan hari raya) perusahaan mereka, misalnya tidak mendapatkan THR. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lebong membuka posko pengaduan THR bagi karyawan perusahaan swasta yang mendapatkan kendala dalam menerima THR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong. Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, Januar Pribadi SSos MSi kepada BE kemarin. Ditegaskannya, untuk pembayaran THR keagamaan bagi karyawan dan buruh perusahaan sudah diatur dalam Permendagri serta ditindaklanjuti dengan surat edaran menteri tenagar kerja beberapa waktu lalu. \'\'Diantaranya kewajiban perusahaan tersebut, wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan dan THR terus menerus diberikan sekali dalam setahun. Lalu pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah,\'\' kata Januar. Sedangkan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara provorsional dengan masa kerja yakti perhitungan, masa kerja kali 1 bulan upah dibagi 12. THR ini juga diberikan minimal 7 hari sebelum hari raya,\" jelas Januar. Untuk itulah, sebagai salah satu langkah pengawasan lainnya, selain memberikan surat edaran, Dinsosnakertrans membuka posko THR, guna melayani laporan masyarakat, pekerja/buruh. Pembukaan posko THR ini seminggu sebelum dan sesudah lebaran. \"Surat edaran juga sudah kita sampaikan kepada pihak perusahaan mengenai masalah ini. Termasuk terkait kewajiban perusahaan-perusahaan yang mengharuskan memberikan THR kepada karyawan dan buruh mereka,\" pungkas Januar.(777)
Tak Dapat THR, Lapor Dinsosnakertrans
Selasa 22-07-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Terkini
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB
Momen Seru! Kapolda Bengkulu Turun Langsung Coba Atraksi Ring Api di Hari Bhayangkara ke-80
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB