TAIS, BE - Seminggu menjelang lebaran, perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD di Kabupaten Seluma diminta telah memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan masing-masing. Jika tidak, maka karyawan diimbau melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Surat edaran dan peringatan untuk melunasi kewajiban terhadap karyawan sudah kita lakukan. Sekarang tinggal menunggu realisasi dari perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans, Supratman MM. Dijelaskannya, hingga seminggu ini belum dilunasi pihak perusahaan, maka perusahaan tersebut telah mengeyampingkan surat edaran dari gubernur Bengkulu yang isinya mengenai THR. Paling lambat seminggu jelang Idul Fitri. THR yang dibayarkan sebesar satu bulan gaji atau Rp 1,2 juta. Sesuai dengan upah minimum regional (UMR) yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Bengkulu. Bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya sesuai dengan aturan maka akan dikenakan sanksi tegas. “Setidaknya periusahaan bisa membayarkan sebulan gaji atau sesuai dengan UMR,” sampainya. Dicontohkan PT SIL yang membayarkan THR sebesar Rp 600 ribu atau setengah dari UMR. Kemudian tim dari Disnakertrans langsung datang ke PT SIL untuk meminta klarifikasi. Hasilnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, ada pernyataan dari karyawan yang menerima dan tidak mempermasalahkan menerima THR setengah dari gaji mereka. Karena mengingat keuangan perusahaan saat itu. Disnakertrans juga membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak mendapatka THR, atau mendapatkan THR tapi tidak sesuai dengan ketentuan edaran dari gubernur Bengkulu. (333)
Tak Terima THR, Lapor Disnakertrans!
Senin 21-07-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB