ARGA MAKMUR, BE - Wijaya Akbar (23) warga Karang Indah Arga Makmur terpaksa harus meringkus di Mapolres BU mempertanggungjawabkan perbuatannya di ruang tahanan Polres BU. Pelaku dibekuk sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu dini hari kemarin di rumah rekannya di Kelurahan Kemumu. Pelaku terlibat pencurian burung Murai Batu sekitar satu bulan lalu milik Nirwan Alhazim (60) warga Jalan Cut Nya Dien . Pelaku merupakan residivis kambuhan atas kasus yang sama. yakni pencurian ini, telah mencuri dua ekor burung murai batu milik korban Nirwan Alhazim (60) warga Jalan CUt Nyak Dien kelurahan Gunung Alam kecamatan Arga Makmur. Kapolres Bu AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kasat reskrim AKP Rian Suhendi SPt didampingi Kanit Pidum Ipda M Asnawi membenarkan adanya penangkapan itu. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap keterangan pelaku. Saat penangkapan berhasil diamankan satu ekor burung Murai Batu dikediaman pelaku. \"Pelaku ini sudah menjadi TO kita, dan sudah lima kali vonis dengan perbuatan sama yakni pencurian di beberapa TKP. Nampaknya pelaku tidak jera perbuatannya,\" demikian kanit. (**)
TO Maling Burung Diringkus
Minggu 20-07-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB