KEPAHIANG, BE - Nominal zakat fitrah jika diuangkan di Kabupaten Kepahiang bervariasi. Besarannya disesuaikan dengan nilai beras yang dikonsumsikan oleh wajib zakat. Jika menkonsumsikan beras raskin, maka uangnya Rp 22 ribu per wajib zakat. Untuk standar konsumsi beras lokal Rp 25 ribu. Sedangkan beras jenis super, Rp 27 ribu. Hal ini diputuskan melalui rapat koordinasi mengenai besaran zakat fitrah jika diuangkan yang dilakukan oleh Kemenag Kepahiang, Bagian Kesra, Disperindagkop, MUI dan Ormas Islam beberapa saat yang lalu. \"Untuk pembayaran zakat fitrah 2,5 kg beras jika diganti dengan uang ada 3 tingkatan yakni Rp 22 ribu, Rp 25 ribu dan 27 ribu,\" ujar Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Drs H Paimat MHi. Dikatakannya, variasi besaran pembayaran zakat fitrah ini berdasarkan ketentuan harga beras di pasaran yang dikonsumsi oleh masyarakat Kepahiang. \"Jika ada masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan harga lebih dari itu, maka nominal zakatnya dinaiikan saja sesuai dengan yang dikonsumsinya. Sebaliknya jika kualitas beras yang dikonsumsi lebih rendah dari harga yang ditetapkan bisa membayar lebih rendah,\" jelasnya. Menurutnya, pembayaran zakar fitrah di Kepahiang sudah berlangsung. Tapi, sesuai dengan masa waktu yang masih panjang bagi masyarakat untuk membayarkan kewajibannya dalam membayar zakat ini, maka khususnya masyarakat yang belum mengetahui nilai yang harus dibayarkannya tersebut untuk dapat menyesuaikan berdasarkan nilai yang ditetapkan berdasarkan rakor tersebut. \"Karena ini wajib hukumnya, maka hendaklah masyaralat kita dapat mengeluarkan kewajibannya membayar zakat. Tentunya besaran itu harus disesuaikan dengan yang telah ditentukan,\" terangnya. (505)
Zakat Fitrah Bervariasi
Sabtu 19-07-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,13:49 WIB
Apresiasi 29 Personel Berprestasi, Kapolresta Bengkulu Minta Terus Tingkatkan Kinerja
Terkini
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:13 WIB