KEPAHIANG, BE - Nominal zakat fitrah jika diuangkan di Kabupaten Kepahiang bervariasi. Besarannya disesuaikan dengan nilai beras yang dikonsumsikan oleh wajib zakat. Jika menkonsumsikan beras raskin, maka uangnya Rp 22 ribu per wajib zakat. Untuk standar konsumsi beras lokal Rp 25 ribu. Sedangkan beras jenis super, Rp 27 ribu. Hal ini diputuskan melalui rapat koordinasi mengenai besaran zakat fitrah jika diuangkan yang dilakukan oleh Kemenag Kepahiang, Bagian Kesra, Disperindagkop, MUI dan Ormas Islam beberapa saat yang lalu. \"Untuk pembayaran zakat fitrah 2,5 kg beras jika diganti dengan uang ada 3 tingkatan yakni Rp 22 ribu, Rp 25 ribu dan 27 ribu,\" ujar Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Drs H Paimat MHi. Dikatakannya, variasi besaran pembayaran zakat fitrah ini berdasarkan ketentuan harga beras di pasaran yang dikonsumsi oleh masyarakat Kepahiang. \"Jika ada masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan harga lebih dari itu, maka nominal zakatnya dinaiikan saja sesuai dengan yang dikonsumsinya. Sebaliknya jika kualitas beras yang dikonsumsi lebih rendah dari harga yang ditetapkan bisa membayar lebih rendah,\" jelasnya. Menurutnya, pembayaran zakar fitrah di Kepahiang sudah berlangsung. Tapi, sesuai dengan masa waktu yang masih panjang bagi masyarakat untuk membayarkan kewajibannya dalam membayar zakat ini, maka khususnya masyarakat yang belum mengetahui nilai yang harus dibayarkannya tersebut untuk dapat menyesuaikan berdasarkan nilai yang ditetapkan berdasarkan rakor tersebut. \"Karena ini wajib hukumnya, maka hendaklah masyaralat kita dapat mengeluarkan kewajibannya membayar zakat. Tentunya besaran itu harus disesuaikan dengan yang telah ditentukan,\" terangnya. (505)
Zakat Fitrah Bervariasi
Sabtu 19-07-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB