MUKOMUKO, BE – Puluhan Kades di wilayah Kabupatan Mukomuko, dijabat pejabat sementara (Pjs). Ini dikarenakan adanya edaran dari Kemendagri yang ditindaklanjuti Gubernur Bengkulu, beberapa bulan lalu belum diperbolehkan hingga pemilu Pilpres. Meskipun Pilpres telah berlalu, Pilkades belaum dapat dilakukan. “ Untuk pelaksanaan Pilkades masih menunggu SE dari Kemendagri,” demikian Kepala BPMPD Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman. Desa yang belum ada Kades definitif dalam waktu yang lama cukup menganggu. Pasalnya, Pjs tidak bisa memutuskan hal – hal yang prinsip. Seperti mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) dan hal prinsip lainnya. Pjs hanya bisa mengeluarkan surat keterangan yang tidak sangat prinsip. Seperti surat domisili, edaran supaya aktifkan pos kamling dan hal tidak prinsip lainnya. Jabatan Pjs paling lama enam bulan. Dan, bisa diperpanjang yang disesuaikan. \"Yang jelas Pjs yang bertugas di puluhan desa belum dapat dilakukan Pilkades setelah adanya SE dari Kemendagri yang menyatakan Pilkades sudah bisa digelar,\" paparnya. Jika tahun ini belum ada edarannya mengenai hal itu , kata Badi, tidak menutup kemungkinan jabatan kades yang telah habis masa jabatan akan dilakukan pilkades secara serentak awal tahun 2015 mendatang. (900)
Pilkades Tunggu SE Kemendagri
Jumat 18-07-2014,18:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB