MUKOMUKO, BE – Puluhan Kades di wilayah Kabupatan Mukomuko, dijabat pejabat sementara (Pjs). Ini dikarenakan adanya edaran dari Kemendagri yang ditindaklanjuti Gubernur Bengkulu, beberapa bulan lalu belum diperbolehkan hingga pemilu Pilpres. Meskipun Pilpres telah berlalu, Pilkades belaum dapat dilakukan. “ Untuk pelaksanaan Pilkades masih menunggu SE dari Kemendagri,” demikian Kepala BPMPD Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman. Desa yang belum ada Kades definitif dalam waktu yang lama cukup menganggu. Pasalnya, Pjs tidak bisa memutuskan hal – hal yang prinsip. Seperti mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) dan hal prinsip lainnya. Pjs hanya bisa mengeluarkan surat keterangan yang tidak sangat prinsip. Seperti surat domisili, edaran supaya aktifkan pos kamling dan hal tidak prinsip lainnya. Jabatan Pjs paling lama enam bulan. Dan, bisa diperpanjang yang disesuaikan. \"Yang jelas Pjs yang bertugas di puluhan desa belum dapat dilakukan Pilkades setelah adanya SE dari Kemendagri yang menyatakan Pilkades sudah bisa digelar,\" paparnya. Jika tahun ini belum ada edarannya mengenai hal itu , kata Badi, tidak menutup kemungkinan jabatan kades yang telah habis masa jabatan akan dilakukan pilkades secara serentak awal tahun 2015 mendatang. (900)
Pilkades Tunggu SE Kemendagri
Jumat 18-07-2014,18:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB