Jaksa Segera Tuntaskan Korupsi BLHKP

Jumat 18-07-2014,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Lama tak terdengar lagi kabar mengenai dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium pemantau kualitas air di Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong ternyata saat ini jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei tengah melakukan pemberkasan. Hal ini dilakukan menyusul telah diterimanya hasil audit dari BPKP Bengkulu atas kerugian yang dialami negara dalam kasus ini. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana, SH, MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison, SH mengakui, kendala yang dialami BLHKP selama ini untuk menuntaskan kasus ini belum diterimanya audit dari BPKP Bengkulu. Akibatnya kasus yang telah diungkap sejak November 2013 lalu tersebut belum juga terungkap. \"Hanya tinggal menunggu audit dari BPKP saja, saat ini audit tersebut sudah kita terima dan sekarang kita tinggal melakukan pemberkasan,\" ungkap Rizal. Kejari menargetkan usai lebaran Idul Fitri 1435 H mendatang, kasus ini telah tuntas dan hanya tinggal dilimpahkan ke PN Tipikor Bengkulu. \"Mudah-mudahan saja usai lebaran nanti sudah dapat kita limpahkan ke pengadilan. Untuk tersangka saat ini belum kita tahan, kita lihat saja nanti,\" ujarnya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun kemarin anggaran pengadaan alat laboratorium ini sebesar Rp 365,458 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2013. Hanya saja berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Bengkulu diketahui bahwa realisasi yang dilakukan sesuai dengan SP2D mencapai sebesar Rp 325,606 juta (tidak termasuk PPN) sedangkan harga barang yang diterima (tidak termasuk PPN) adalah sebesar Rp 91,083. Diduga telah terjadi kerugian negara mencapai sebesar Rp 234,522 juta. \"Kemungkinan bakal adanya tersangka baru tetap ada tergantung dari hasil penyidikan yang kita lakukan. Saat ini masih 2 tersangka yakni MY selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap PPK dan EM selaku PPTK,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait