TAIS, BE – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi memastikan seluruh Kades tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13. Hal itu karena tidak ada aturan yang menyebut mengenai THR dan gaji 13 bagi Kades itu. “Aturan yang kuat tidak ada sehingga kita tidak bisa mengakomodir permintaan kades. Serta kades juga bukanlah PNS,” kata Irihadi. Dijelaskannya, hanya saja gaji 13 dan THR akan tetap diterima bagi sejumlah sekdes yang telah PNS. Sedangkan Kades sama seperti DPRD yang juga tidak menerima THR serta gaji 13 di setiap tahunnya. “DPRD saja tidak menerima gaji 13 dan THR,“ katanya. Terpisah, sampai sekarang untuk Gaji 13 untuk 4 ribu PNS di Kabupaten Seluma belum bisa dicairkan. Dengan alasan belum adanya edaran dari Kementrian Keuangan. Sedangkan untuk alokasi dana telah ada Rp 15 miliar dan telah siap untuk dibagikan. Disisi lain, Untuk usulan THR bagi PNS pun sejauh ini juga belum direstui oleh Bupati Seluma. Hanya saja usulan untuk THR ini telah disampaiakan. “Untuk alokasi dana tidak perlu kawatir hanya saja sekarang menunggu Surat edaran dan THR menunggu persetujuan bupati,” ujarnya. Diketahui, Kades di Kecamatan Ilir Talo meminta kepada Pemkab Seluma agar mereka diberikan hak yang sama dengan PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Yakni masalah pemberian THR serta pemberian gaji ke 13 yang sama seperti yang diterima oleh PNS. Sejumlah kades ini mengatakan kalau mereka bekerja selama 24 jam setiap harinya, sehingga mereka layak untuk diberikan hak yang sama seperti PNS di lingkungan Pemkab Seluma. (333)
Kades Tak Dapat THR dan Gaji 13
Rabu 16-07-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB