TAIS, BE – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi memastikan seluruh Kades tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13. Hal itu karena tidak ada aturan yang menyebut mengenai THR dan gaji 13 bagi Kades itu. “Aturan yang kuat tidak ada sehingga kita tidak bisa mengakomodir permintaan kades. Serta kades juga bukanlah PNS,” kata Irihadi. Dijelaskannya, hanya saja gaji 13 dan THR akan tetap diterima bagi sejumlah sekdes yang telah PNS. Sedangkan Kades sama seperti DPRD yang juga tidak menerima THR serta gaji 13 di setiap tahunnya. “DPRD saja tidak menerima gaji 13 dan THR,“ katanya. Terpisah, sampai sekarang untuk Gaji 13 untuk 4 ribu PNS di Kabupaten Seluma belum bisa dicairkan. Dengan alasan belum adanya edaran dari Kementrian Keuangan. Sedangkan untuk alokasi dana telah ada Rp 15 miliar dan telah siap untuk dibagikan. Disisi lain, Untuk usulan THR bagi PNS pun sejauh ini juga belum direstui oleh Bupati Seluma. Hanya saja usulan untuk THR ini telah disampaiakan. “Untuk alokasi dana tidak perlu kawatir hanya saja sekarang menunggu Surat edaran dan THR menunggu persetujuan bupati,” ujarnya. Diketahui, Kades di Kecamatan Ilir Talo meminta kepada Pemkab Seluma agar mereka diberikan hak yang sama dengan PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Yakni masalah pemberian THR serta pemberian gaji ke 13 yang sama seperti yang diterima oleh PNS. Sejumlah kades ini mengatakan kalau mereka bekerja selama 24 jam setiap harinya, sehingga mereka layak untuk diberikan hak yang sama seperti PNS di lingkungan Pemkab Seluma. (333)
Kades Tak Dapat THR dan Gaji 13
Rabu 16-07-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB