MUKOMUKO, BE – Harapan puluhan karyawan yang bekerja di PDAM Tirta Selagan, supaya gaji mereka dibayar sebelum lebaran mendatang tampaknya belum akan terwujud. Pasalnya, raperda penyertaan modal belum disahkan dan akan segera dilakukan pembahasan bersama legislatif. Artinya, sebelum Perda itu disahkan gaji puluhan tersebut belum akan dibayar. “Gaji 28 karyawan PDAM itu dibayar jika sudah disahkan Perda penyertaan modal,” demikian Kepala Bagian Ekonomi dan Penanaman Modal Setdakab Mukomuko, Sunandi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Puluhan karyawan itu belum digaji sejak bulan April hingga Juni 2014. “Jika belum ada perdanya, pemda tidak bisa berbuat banyak. Karena sudah ada aturan yang jelas,” katanya. Sementara itu, kata Sunandi, untuk tunggakan tagihan rekening listrik yang mencapai diatas Rp 100 juta akan segera dibayar ke PT PLN. “Tagihan itu dalam pengurusan pencairan yang dilakukan Plt direktur PDAM,” katanya. PDAM Tirta Selagan, sekitar satu bulan tidak mendistribusikan air bersih kepada pelanggan aktif yang mencapai sekitar 1.700 pelanggan. Ini dikarenakan jaringan listrik di perusahaan itu diputus akibat menunggak rekening listrik sejak bulan April, Mei dan Juni 2014. Dikatakannya, pembayaran listrik PDAM yang menunggak itu adalah pembayaran terakhir begitu pun mengenai operasional lainnya dari pemerintah daerah. Karena, dengan perda nantinya perusahaan itu akan mendapatkan anggaran tersendiri dan dapat menjalankan kegiatannya termasuk untuk membayar gaji karyawan. (900)
Gaji Dibayar Setelah Ada Perda Penyertaan Modal
Rabu 16-07-2014,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB