MUKOMUKO, BE – Tahapan demi tahapan khususnya dalam penghitungan suara hasil pemilihan umum Capres dan Cawapres, telah selesai di plenokan ditingkat PPK. Besok (hari ini) akan ditetapkan dan diplenokan ditingkat KPU Kabupaten. “Mulai Rabu (16/7) hingga Kamis (17/7) pleno di tingkat KPU Kabupaten,” ungkap Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari dikofirmasi, kemarin. Pleno itu dalam rangka membacakan hasil pleno ditingkat PPK dan dipastikan tidak ada suara yang bakal berubah. Jikalau ada kesalahan, paling tidak dilakukan perbaikan. Contohnya ditemukannya salah tulis dan salah penjumlahan, maka kesalahan itu nantinya akan dilakukan perbaikan. Perbaikan ini akan disaksikan saksi dari Capres dan Cawapres, Panwaslu dan pihak terkait lainnya. Menurut Junhari, seluruh lampiran dan berita acara hasil pleno di tingkat PPK seluruhnya sudah tiba di Sekretariat KPU. Hasil pleno di tingkat PPK itu nantinya akan dibuka ketika dimulainya pleno di tingkat KPU. Meskipun hasil pleno ditingkat PPK sudah selesai dan telah beredar informasi bahwa telah diketahui Capres dan Cawapres terpilih dan mendapatkan suara terbanyak, lanjut Junhari, sah – sah saja disampaikan pihak yang bersangkutan. Sebelum diplenokan secara resmi oleh KPU, hasil pemilu pilpres didaerah ini belum final dan tidak sah. “ Sah – sah saja ada berbagai pihak yang saling klaim sebagai peraih suara terbanyak dan lainnya. Yang pasti dan sah setelah KPU melakukan pleno. Begitu pun dengan jumlah warga yang tidak memberikan hak suaranya atau golput dan lainnya,” lanjut Junhari. (900)
KPU Hanya Tetapkan Hasil Pleno PPK
Rabu 16-07-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB