KOTA MANNA, BE – Waka Polres Bengkulu Selatan (BS), Kompol Burhanuddin menjatuhkan hukuman kepada salah satu anggota Polres BS dengan harus menjalani kurungan dalam sel Mapolres BS selama 14 hari. Anggota yang diberikan sanksi ini yakni atas nama Briptu Edo Bayu. Putusan tersebut dibacakan oleh Waka Polres saat memimpin sidang indisipliner di ruang sidang Mapolres BS sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. “Hukuman ini sebagai konsekuensi bagi yang bersangkutan yang tidak disiplin dan juga untuk menjadi perhatian bagi yang lain untuk selalu disiplin,” ucapnya usai membacakan putusan. Menurut Burhanuddin, selain memvonis dengan kurungan penjara selama 14 hari, yang bersangkutan juga ditunda kenaikan pangkatnya selama 6 bulan. Putusan ini sambung dia lantaran sebelumnya pada saat siaga satu pengaman Pemilihan legislatif (Pileg) lalu yang bersangkutan selalu meninggalkan tugas hingga 3 minggu lamanya. Padahal saat ini seluruh anggota Polri selalu siaga agar pelaksanaan pileg berlangung aman dan kondusif. Disamping itu juga sebelumnya pihaknya sudah memberikan teguran atau nasehat agar yang bersangkutan selalu menjalankan tugasnya. Hanya saja yang bersangkutan tidak mentaati teguran itu. Mulai kemarin yang bersangkutan harus mendekam di ruang sel tahanan Mapolres bersama dengan tahanan Polres lainnya. “Dia (Edo red) dihukum kurungan hingga 14 hari ke depan,” demikian Burhanuddin. (369)
Indisipliner, Oknum Polisi Disel
Rabu 16-07-2014,14:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB