IPUH, BE – Masyarakat di wilayah Kecamatan Ipuh, Air Rami dan sekitarnya mengeluhkan masih seringnya terjadi pemadaman listrik PLN. Sepanjang bulan Ramadan, telah terjadi lebih dari empat kali pemadaman. Pemadaman itu diduga akibat pohon tumbang yang menimpa jaringan listrik PLN. “ Ketika saya tanya ke pihak PLN , pemadaman listrik akibat pohon tumbang. Khusus diwilayah Ipuh, sering terjadinya tumbang pohon di pantai Agam, yang berlokasi di Kecamatan Air Rami tepatnya berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Tokoh Masyarakat Ipuh, Suswandi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Dia meminta pihak PLN mencari persoalan listrik padam itu. Jika memungkinkan, tiang milik PLN tersebut dipindahkan ke seberang jalan atau tidak lagi berada di pinggir sebelah pantai Agam. Hal itu disampaikan untuk meminimalisir terjadinya kabel putus atau tiang roboh. Ini juga untuk menekan biaya perbaikan yang dilakukan pihak PLN.\" Dalam satu bulan ini telah ada perbaikan beberapa kali oleh PLN. Solusi lainnya supaya pohon – pohon yang menganggu jaringan listrik harus dipotong atau dirobohkan,\" jelasnya. Ditambah lagi pohon yang berada di pinggir pantai Agam itu jika terjadi angin badai, tak hanya sering tumbang, ranting – ranting pohon pun beterbangan dan mengancam jaringan listrik PLN yang dekat dilokasi tersebut. “ Kita hanya menyampaikan saran. Dengan harapan tidak ada lagi pemadaman listrik PLN,” pungkas mantan anggota DPRD Bengkulu Utara ini. (900)
Pohon Tumbang Akibatkan Listrik Padam
Senin 14-07-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB