Pemkot Tunda Relokasi Pasar Subuh

Minggu 16-12-2012,10:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu akhirnya menunda pelaksanaan pemindahan atau merelokasi ratusan pedagang Pasar Subuh di Jalan KZ Abidin II ke Pasar Baru Koto II di kawasan Kampung Cina, Kota Bengkulu. Penundaan relokasi ini diputuskan dalam rapat yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu dengan pihak terkait di ruang Asisten III Pemkot, kemarin siang. Rapat tertutup selama 2 jam itu menyimpulkan, untuk menghindari polemik dengan pedagang, Pemkot memilih menunda relokasi sembari mematangkan sosialisasi kepada pedagang di kawasan jalan KZ Abidin II tersebut. \"Ya hasil rapat tadi kami menunda pelaksaan relokasi yang sudah dijadwalkan tanggl 17 Desember besok, dan kita akan memaksimalkan lagi sosialisasi kepada pedagang,\" kata Kadis Perindag melalui Kabid Pasar, Dra Suzanna Erdawati usai rapat, kemarin. Ia menjelaskan, penundaan itu berlaku hingga selesainya pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwakot) putaran II pada 22 Desember mendatang. Hal ini mengingat banyaknya kepentingan politik yang mempengaruhi pedagang sehingga berimbas pada kebijakan pemerintah. \"Relokasi kembali  dilakukan usai Pilwakot, tetapi keputusan finalnya akan diserahkan kepada Walikota,\" ucapnya. Sementara itu, Firmansyah selaku Ketua Pedagang Pasar Subuh, saat dihubungi mengatakan, pihaknya lega mendengar informasi penundaan tersebut. Menurutnya, penundaan itu merupakan langkah tepat bagi pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada pedagang agar tetap berjualan di kawasan yang telah sekian tahun ditempatinya itu. \"Syukurlah kalau ditunda, sehingga pedagang bisa tenang saat melakukan aktivitasnya di kawasan tersebut,\" ungkapnya. Mengenai relokasi tetap dilakukan usai Pilwakot mendatang, ia mengatakan tetap akan menolak rencana tersebut. Pihaknya bersedia pindah, asalkan lokasinya tetap berada di kawasan Pasar Minggu atau tidak terlalu jauh dengan lokasi Pasar Subuh saat ini. Hal ini mengingat rata-rata pedagang pasar subuh tersebut memiliki tempat atau auning di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Pasar Minggu bertingkat, sehingga terlalu jauh dan repot bila harus berjualan di Pasar Baru Koto II. Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (14/12) ratusan pedagang Pasar Subuh menggelar aksi di depan kantor Walikota Bengkulu. Pedagang menolak direlokasi, karena kebijakan pemerintah tersebut dinilai hanya mementingkan investor atau pengusaha besar. Bahkan pedagang mengancam siap memberikan perlawan jika pemerintah tetap melakukan relokasi. Selain terkesan menggusur pedagang, penolakan dari pedagang juga dikarenakan Pasar Baru Koto II jauh dari pusat kota, sehingga pedagang merasa hal itu akan merugikan mereka. (400)  

Tags :
Kategori :

Terkait