BENGKULU, BE - Tuntutan puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendapatkan pakaian dinas, sulit terealisasi. Hal ini dikarenakan Pemkot hanya menerima tuntutan bagi PNS yang sudah mengukur pakaian dinas saja, sedangkan yang tidak ikut mengukur tidak diakomodir. Dengan demikian, sudah dipastikan bahwa tidak sedikit PNS yang hanya \"gigit jari\" melihat pembagian pakaian dinas yang hampir rampung ini. \"Bagi yang ikut mengukur silakan melapor ke CV Maharani, agar dicarikan datanya bahwa yang bersangkutan benar-benar sudah mengukur. Sedangkan bagi yang tidak mengukur, maka tidak akan mendapatkan pakaian dinas tersebut karena pihak rekanan tidak mau menjahit di luar dari data yang ada,\" kata Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot, Edwar Heppy SSos kepada BE, kemarin. Ia menjelaskan, PNS yang tidak mendapatkan pakaian agar dapat melapor ke rekanan di Lingkar Barat dalam waktu beberapa hari kedepan, dan pihaknya pun akan mengkroscek. Bila data yang bersangkutan ditemukan, maka ia meminta rekanan untuk menjahitnya hingga diberikan kepada yang bersangkutan. Sedangkan tidak ditemukan datanya, artinya yang bersangkutan tidak ikut mengukur, dan pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak bahwa tuntutan itu tidak bisa dipenuhi. \"Sistem kami dengan rekanan bukan dihitung secara keseluruhan, melainkan dihitung jumlah lembarnya, berapa yang sudah diukur dan dijahit itulah yang akan kami bayar,\" terangnya. Edwar juga menyampaikan, bahwa bukan kesalahan pihaknya jika ada PNS tidak mendapat pakaian dinas tersebut, melainkan kelalaian PNS itu sendiri yang tidak ikut mengukur, mengingat beberapa bulan lalu Pemkot telah memberikan waktu untuk pengukuran hingga 2 minggu. \"Ya mereka tidak bisa serta-merta menyalahkan kami atau rekanan, kami sendiri sudah mengumumkan dan memberikan waktu untuk pengukuran, jika tidak ikut mengukur artinya kesalahan sendiri dan akibatnya pun harus ditanggung sendiri berupa tidak mendapatkan pakaian dinas tersebut,\" tukasnya(400)
Kabag Perlengkapan Tolak Tuntutan PNS
Minggu 16-12-2012,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB