KOTA MANNA, BE - Tim buru sergap (buser) Sat Reskrim Polres BS kembali menorehkan prestasi mengungkap tindak kriminalitas di Kabupaten BS. Kali ini 2 orang yang diduga bandar judi toto gelap (togel) berhasil dibekuk bersama barang bukti sejumlah uang. Kapolres AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zulfu Besemah mengungkapkan, 2 tsk tersebut berinisial Iw (37) warga Jalan A Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna dan Az (30) warga asal Sumatera Barat yang menetap di Gang Seroja Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna. Tsk diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah dompet berisi uang Rp 595 ribu pecahan Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu yang diduga hasil judi togel. Selain itu dari tangan tsk juga dirampas 3 unit HP yang diduga sebagai alat untuk memperlancar kegiatan pemasangan togel dan 1 buah buku berisikan nomor-nomor yang diguna nomor pasangan warga. Menurut Yohanes, penangkapan terhadap ke 2 tsk tersebut dilakukan berawal dari laporan warga kalau kedua tsk sedang berada di Pasar Kota Medan atau biasa disebut Kutau oleh warga setempat. Selanjutnya, tim buser Polres BS dipimpin langsung Kasat Reskrim langsung terjun ke lapangan untuk memburu tsk. Akhirnya sekitar pukul 23.30 WIB kemarin malam, tsk Iw berhasil ditangkap saat mengisi nomor togel di kawasan Pasar Kutau. Dari keterangan Iw, buser akhirnya juga berhasil menangkap Az yang sedang berada di dalam los Pasar Kutau sekitar pukul 24.02 WIB kemarin malam. Yohanes mengatakan, ke 2 bandar togel tersebut sudah lama beroperasi di BS. Dia menambahkan, tsk berhasil ditangkap berkat kerja keras anggotanya yang sudah seminggu lebih melacak keberadaan tsk, karena kegiatan tsk sangat meresahkan warga. \"Saat ini tsk bandar togel sudah berhasil kami amankan berikut barang bukti. Dan kedua tsk akan kami proses lebih lanjut,\" ujarnya.(369)