Untuk diketahui, pengaspalan jalan tersebut untuk memenuhi permintaan sekitar 140 warga setempat, yang sebelumnya sempat kompak akan Golput Pilpres karena jalan itu tak kunjung diaspal. Namun setelah Sultan menjamin bahwa jalan itu segera diaspal oleh Dinas PU Provinsi, warga pun bersedia memberikan hak suaranya.
\"Kami sudah melihat dan mengukur langsung jalan itu, panjangnya ada sekitar 700 meter tembus ke Jalan Pariwisata dekat Pantai Kualo Pasar Bengkulu,\" kata Plt Kadis PU, Ir Anuar Yasin, kemarin.
Kendati sudah mengantongi ukurannya, dinas tidak langsung mengaspal jalan tersebut. Anuar berdalih, saat pengukuran pihaknya mendapati bahwa jalan itu merupakan milik Balai Wilayah Sungai VII Bengkulu. Sehingga pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak balai terlebih dahulu.
\"Tadi (kemarin,red) saya menyuruh staf saya untuk berkoordinasi ke pihak Balai VII. Kalau nanti jalan itu benar milik balai, maka mereka yang berwenang untuk membangunnya,\" kata Anuar Yasin.
Sebaliknya, jika jalan itu bukan milik Balai Wilayah Sungai dan bukan pula milik Pemerintah Kota Bengkulu, maka pihaknya akan mengajukan anggarannya ke Plt Sekda Provinsi Bengkulu. Karena untuk mengaspal jalan tersebut setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 1,6 miliar.
\"Belum tahu kapan akan dibangun, yang jelas kalau bukan milik Balai Wilayah Sungai, maka kita akan mengajukan dulu anggarannya ke pak Sekda. Jika disetujui pada APBP Perubahan tahun ini, maka langsung kita bangun. Jika tidak, maka akan kita usulkan ke dalam APBD 2015 mendatang,\" terangnya. (400)