KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang melakukan pemusnahan sebanyak 920 lembar surat suara dari total 921 surat suara yang dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan dalam Pemilu Pilpres di Kepahiang. Kerusakan surat suara ini rata-rata lantaran terdapat bercak pada salah satu pasangan Capres dan Cawapres. \"Pemusnahan surat suara yang rusak ini merupakan intruksi dari KPU pusat. Kita menerima intruksinya memang baru tadi malam, makanya siang ini langsung kita musnahkan dengan disaksikan Panwaslu dan pihak kepolisian,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP yang langsung memimpin pemusnahan tersebut di Kantor KPU Kepahiang kemarin. Dikatakannya, total keseluruhan surat suara yang rusak ini sebenarnya berjumlah 921 surat suara. Hanya saja sebanyak 1 surat suara diambil oleh pihak KPU Provinsi untuk dijadikan sampel dan sampai saat ini belum dikembalikan ke KPU Kepahiang. \"Ada satu surat suara lagi yang belum dimusnahkan karena dijadikan sampel oleh pihak KPU Provinsi,\" jelasnya. Menurutnya, selain KPU, pemusnahan tersebut juga harus disaksikan oleh Panwaslu dan Kepolisian. Berdasarkan pantauan jurnalis, pada pemusnahan surat suara itu Ketua KPU juga didampingi Komisioner KPU Windra Purnawan SP, Irwansyah AMd dan Sekretaris KPU Martoni SPd. Kemudian dari Panwaslu Kepahiang ada Ketua Panwaslu Firmansyah SAg dan dari pihak Kepolisian diwakili oleh anggota Satuan Intelkam. \"Pemusnahan ini kami lakukan dengan cara membakar surat suaranya. Diharapkan, dengan dibakarnya surat suara yang rusak itu, akan mengantisipasi manipulasi,\" jelasnya.(505)
KPU Musnahkan 920 Surat Suara
Kamis 10-07-2014,12:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :