MUKOMUKO, BE – Hari ini ribuan buruh di Kabupaten Mukomuko diliburkan untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden. Libur nasional itu berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten, Badri Rusli melalui Kabid Tenaga Kerja, Zulkisman, dikonfirmasi, kemarin. Jika masih ada perusahaan mempekerjakan karyawan/buruh, perusahaan yang bersangkutan wajib membayar upah lembur kepada buruh bersangkutan. Tenaga buruh terdaftar mencapai 7.647 orang, yang tetap dipekerjakan dan lembur tersebut setelah buruh bersangkutan melakukan pencoblosan di TPS – TPS setempat. Sehingga dapat memberikan hak suaranya pada Pilpres tahun ini. Karena untuk menentukan presiden dan wakil presiden, hanya dilakukan selama lima tahun sekali. “Sangat rugi dan tidak ikut membangun. Jika buruh/karyawan tidak memberikan hak suaranya. Karena satu suara sangat berharga untuk kemajuan bangsa yang lelbih baik,” katanya. Dia menginggatkan kepada seluruh pimpinan perusahaan tidak menghalangi buruh untuk memberikan hak suaranya. “Sah - sah saja buruh itu tetap dipekerjakan pada hari Pemilu Pilpres, tetapi pimpinan perusahaan itu diwajibkan memberikan waktu dan kesempatan supaya bawahan yang bersangkutan memberikan hak suaranya, setelah itu barulah bekerja kembali sesuai dengan permintaan dan perjanjian kerja dari perusahaan yang bersangkutan ,” ingatnya. (900)
Ribuan Buruh Libur
Rabu 09-07-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB