BENGKULU, BE - Dua tersangka pengeruskan lahan SPP Kelobak, Thobari Muad selaku Ketua MUI Kepahiang serta Drs Saukani selaku Kabag Kesra Pemkab Kepahiang kembali diperiksa penyidik Dit Reskrim Polda Bengkulu. Keduanya mendatangi Dit Reskrim Polda Bengkulu Selasa siang (8/7) secara bersamaan. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media kedua tersangka langsung masuk ke ruang penyidikan. \"Nanti saja ya keterangannya,\" elak Saukani yang mengenakan seragam PNS saat diminta keterangan oleh wartawan. Kedua tersangka kembali diperiksa untuk melengkapi BAP (Berkas Acara Pemeriksaan), pasca penetapan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader MM sebagai tersangka beberapa waktu lalu. \"Ini pemeriksaan lanjutan, untuk melekapi berkas penyidikan,\" ujar Plt Kabid Humas Polda, AKBP Joko Suprayitno SST MK. Bupati Kepahiang dan dua anak buahnya ini ditetapkan penyidik sebagia tersangka dugaan kasus penghancuran gedung Sekolah Pertanian dan Pembangunan (SPP) Kelobak. Penggancuran bangunan SPP itu lakukan Pemkab Kepahiang untuk membangun Masjid Agung di lahan SPP tersebut. Namun diduga itu dilakukan tidak sesuai prosedur sehingga para tersangka dijerat melakuan pengrusakan aset Pemerintah.(320)
Dua Tsk SPP Kembali Diperiksa
Rabu 09-07-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB