BINTUHAN,BE-Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil operasi pekat dilakukan jajaran Polres Kaur dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan 1435 H lalu dimusnahkan, Senin (7/7). Pemusnahan miras berbagai jenis yang disita dari sejumlah pedagang tersebut diawali secara simbolis oleh Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK berturut kemudian Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan jajaran Polres di depan Markas Mapolres Kaur. “Pada Operasi Cipta Kondisi, dimana dalam pelaksanaannya didukung oleh jajaran sekitarnya. Disita sekitar 400 botol miras berbagai merk. Kami terus berupaya menekan peredaran miras dalam rangka pencapaian situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramdhan serta Pilpres,” ujar Kapolres di sela-sela acara pemusnahan, kemarin. Razia miras, lanjut Kapolres merupakan kegiatan pendukung program Pemkab. Selain itu juga merespon keluhan warga terkait keresahan mereka atas maraknya peredaran miras di lingkungan masyarakat Kabupaten Kaur. Tak hanya dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, razia miras akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Kaur. “Peredaran miras sendiri dirasa meresahkan masyarakat. Karena keberadaan miras ini hampir terjadi di 15 wilayah kecamatan yang ada. Jajaran kami baik yang bertugas Polres maupun Polsek akan terus mengawasi warung-warung atau tempat yang dicurigai menjual miras. Jika ada warung menjual miras, akan kami sikat,” tegas Kapolres. Ditambahkannya, miras ini selain karena penjualnya tidak memiliki izin juga berkaitan dengan bulan suci Ramadhan 1435 H dimana seluruh umat Islam dibelahan dunia melaksanakan ibadah puasa dan polisi ingin memberikan rasa aman dan nyaman. “Konsumsi miras tidak baik secara kesehatan dan secara hukum jelas dilarang. Banyak kejadian kriminal yang bermula dari konsumsi miras. Terkait puasa, kami mengimbau supaya masyarakat saling menghormati antar umat beragama,”jelasnya.(618)
Miras Dimusnahkan
Selasa 08-07-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Terkini
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB