SELUMA TIMUR, BE - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (Pim) IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013 dipastikan mencapai Rp 108 juta. Kemarin (7/7) penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah mendapat penjelasan mengenai hal tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. “Secara resmi memang belum diberikan ke tanggan kita, namun secara lisan telah disampaiakan dengan besaran Rp 108 juta. Untuk tersangka masih belum ditetapkan,” ungkap Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, hasil yang disampaiakan secara lisan ini memang telah sampai. Namun beberapa hari kedepan diusai dilakukan Pilpres maka jajaran tim Tipikor Polres Seluma akan langsung mendatangi BPKP untuk mengambil hasil terstulisnya. Serta sejumlah saksipun akan kembali dimintai keteranggan dan diantaranya nanti akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. “Sejumlah saksi akan dimintai keterangan kembali sembari penetapan tersangka terhadap saksi tersebut,” tegasnya Selain itu, Karena saat ini anggota disiagakan untuk melakukan pengamanan pilpres di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Seluma. Setelah hasil auditnya diambil, kemudian penyidik Tipikor akan memanggil saksi-saksi lagi. Serta akan dilakukan perubahan status menjadi tersangka, untuk saksi yang terlibat dan diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Kita akan fokus terlebih dahulu dalam pilpres ini,” ujarnya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa Kepala Badan Diklat Seluma Dra Elmawati sudah mengembalikan kerugian Negara ke kas daerah sebesar Rp 30 juta lebih. Namun hal ini tidak akan menghentikan kasus yang sedang ditangani oleh Tipikor Polres Seluma. “Ada bukti slip setorannya untuk dugaan kerugian yang sudah dikembalikan, tapi proses tetap berjalan,” tegasnya. Sejauh ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma sudah memeriksa 15 saksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Diklat PIM IV tersebut. Bahkan beberapa peserta dari 34 orang juga ada yang dimintai keterangan. (333)
Korupsi Diklat Rp 108 Juta
Selasa 08-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB