SELUMA TIMUR, BE - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (Pim) IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013 dipastikan mencapai Rp 108 juta. Kemarin (7/7) penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah mendapat penjelasan mengenai hal tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. “Secara resmi memang belum diberikan ke tanggan kita, namun secara lisan telah disampaiakan dengan besaran Rp 108 juta. Untuk tersangka masih belum ditetapkan,” ungkap Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, hasil yang disampaiakan secara lisan ini memang telah sampai. Namun beberapa hari kedepan diusai dilakukan Pilpres maka jajaran tim Tipikor Polres Seluma akan langsung mendatangi BPKP untuk mengambil hasil terstulisnya. Serta sejumlah saksipun akan kembali dimintai keteranggan dan diantaranya nanti akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. “Sejumlah saksi akan dimintai keterangan kembali sembari penetapan tersangka terhadap saksi tersebut,” tegasnya Selain itu, Karena saat ini anggota disiagakan untuk melakukan pengamanan pilpres di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Seluma. Setelah hasil auditnya diambil, kemudian penyidik Tipikor akan memanggil saksi-saksi lagi. Serta akan dilakukan perubahan status menjadi tersangka, untuk saksi yang terlibat dan diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Kita akan fokus terlebih dahulu dalam pilpres ini,” ujarnya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa Kepala Badan Diklat Seluma Dra Elmawati sudah mengembalikan kerugian Negara ke kas daerah sebesar Rp 30 juta lebih. Namun hal ini tidak akan menghentikan kasus yang sedang ditangani oleh Tipikor Polres Seluma. “Ada bukti slip setorannya untuk dugaan kerugian yang sudah dikembalikan, tapi proses tetap berjalan,” tegasnya. Sejauh ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma sudah memeriksa 15 saksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Diklat PIM IV tersebut. Bahkan beberapa peserta dari 34 orang juga ada yang dimintai keterangan. (333)
Korupsi Diklat Rp 108 Juta
Selasa 08-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Sabtu 18-04-2026,09:54 WIB
Kejari Lelang Barang Sitaan
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB