SELUMA TIMUR, BE - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (Pim) IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013 dipastikan mencapai Rp 108 juta. Kemarin (7/7) penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah mendapat penjelasan mengenai hal tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. “Secara resmi memang belum diberikan ke tanggan kita, namun secara lisan telah disampaiakan dengan besaran Rp 108 juta. Untuk tersangka masih belum ditetapkan,” ungkap Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, hasil yang disampaiakan secara lisan ini memang telah sampai. Namun beberapa hari kedepan diusai dilakukan Pilpres maka jajaran tim Tipikor Polres Seluma akan langsung mendatangi BPKP untuk mengambil hasil terstulisnya. Serta sejumlah saksipun akan kembali dimintai keteranggan dan diantaranya nanti akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. “Sejumlah saksi akan dimintai keterangan kembali sembari penetapan tersangka terhadap saksi tersebut,” tegasnya Selain itu, Karena saat ini anggota disiagakan untuk melakukan pengamanan pilpres di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Seluma. Setelah hasil auditnya diambil, kemudian penyidik Tipikor akan memanggil saksi-saksi lagi. Serta akan dilakukan perubahan status menjadi tersangka, untuk saksi yang terlibat dan diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Kita akan fokus terlebih dahulu dalam pilpres ini,” ujarnya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa Kepala Badan Diklat Seluma Dra Elmawati sudah mengembalikan kerugian Negara ke kas daerah sebesar Rp 30 juta lebih. Namun hal ini tidak akan menghentikan kasus yang sedang ditangani oleh Tipikor Polres Seluma. “Ada bukti slip setorannya untuk dugaan kerugian yang sudah dikembalikan, tapi proses tetap berjalan,” tegasnya. Sejauh ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma sudah memeriksa 15 saksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Diklat PIM IV tersebut. Bahkan beberapa peserta dari 34 orang juga ada yang dimintai keterangan. (333)
Korupsi Diklat Rp 108 Juta
Selasa 08-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB