SELUMA TIMUR, BE - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (Pim) IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013 dipastikan mencapai Rp 108 juta. Kemarin (7/7) penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah mendapat penjelasan mengenai hal tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. “Secara resmi memang belum diberikan ke tanggan kita, namun secara lisan telah disampaiakan dengan besaran Rp 108 juta. Untuk tersangka masih belum ditetapkan,” ungkap Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, hasil yang disampaiakan secara lisan ini memang telah sampai. Namun beberapa hari kedepan diusai dilakukan Pilpres maka jajaran tim Tipikor Polres Seluma akan langsung mendatangi BPKP untuk mengambil hasil terstulisnya. Serta sejumlah saksipun akan kembali dimintai keteranggan dan diantaranya nanti akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. “Sejumlah saksi akan dimintai keterangan kembali sembari penetapan tersangka terhadap saksi tersebut,” tegasnya Selain itu, Karena saat ini anggota disiagakan untuk melakukan pengamanan pilpres di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Seluma. Setelah hasil auditnya diambil, kemudian penyidik Tipikor akan memanggil saksi-saksi lagi. Serta akan dilakukan perubahan status menjadi tersangka, untuk saksi yang terlibat dan diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Kita akan fokus terlebih dahulu dalam pilpres ini,” ujarnya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa Kepala Badan Diklat Seluma Dra Elmawati sudah mengembalikan kerugian Negara ke kas daerah sebesar Rp 30 juta lebih. Namun hal ini tidak akan menghentikan kasus yang sedang ditangani oleh Tipikor Polres Seluma. “Ada bukti slip setorannya untuk dugaan kerugian yang sudah dikembalikan, tapi proses tetap berjalan,” tegasnya. Sejauh ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma sudah memeriksa 15 saksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Diklat PIM IV tersebut. Bahkan beberapa peserta dari 34 orang juga ada yang dimintai keterangan. (333)
Korupsi Diklat Rp 108 Juta
Selasa 08-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB