SELUMA TIMUR, BE - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (Pim) IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013 dipastikan mencapai Rp 108 juta. Kemarin (7/7) penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah mendapat penjelasan mengenai hal tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. “Secara resmi memang belum diberikan ke tanggan kita, namun secara lisan telah disampaiakan dengan besaran Rp 108 juta. Untuk tersangka masih belum ditetapkan,” ungkap Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, hasil yang disampaiakan secara lisan ini memang telah sampai. Namun beberapa hari kedepan diusai dilakukan Pilpres maka jajaran tim Tipikor Polres Seluma akan langsung mendatangi BPKP untuk mengambil hasil terstulisnya. Serta sejumlah saksipun akan kembali dimintai keteranggan dan diantaranya nanti akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. “Sejumlah saksi akan dimintai keterangan kembali sembari penetapan tersangka terhadap saksi tersebut,” tegasnya Selain itu, Karena saat ini anggota disiagakan untuk melakukan pengamanan pilpres di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Seluma. Setelah hasil auditnya diambil, kemudian penyidik Tipikor akan memanggil saksi-saksi lagi. Serta akan dilakukan perubahan status menjadi tersangka, untuk saksi yang terlibat dan diduga melakukan tindak pidana korupsi. “Kita akan fokus terlebih dahulu dalam pilpres ini,” ujarnya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa Kepala Badan Diklat Seluma Dra Elmawati sudah mengembalikan kerugian Negara ke kas daerah sebesar Rp 30 juta lebih. Namun hal ini tidak akan menghentikan kasus yang sedang ditangani oleh Tipikor Polres Seluma. “Ada bukti slip setorannya untuk dugaan kerugian yang sudah dikembalikan, tapi proses tetap berjalan,” tegasnya. Sejauh ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma sudah memeriksa 15 saksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Diklat PIM IV tersebut. Bahkan beberapa peserta dari 34 orang juga ada yang dimintai keterangan. (333)
Korupsi Diklat Rp 108 Juta
Selasa 08-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB