TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, setelah Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 nanti diberlakukan, maka Pemkab akan mencopot jabatan Sekretaris (Sekdes) PNS. Selanjutnya, berdasarkan aturan tersebut, Sekdes akan diangkat dan diberhentikan oleh kepala desa (Kades). Dijelaskan bupati, Sekdes PNS di Seluma yang ada 80 orang. Mantan-mantan Sekdes tersebut akan ditarik menjadi pegawai kelurahan atau kecamatan. Sedangkan masa jabatan Sekdes yang diangkat Kades, selama 5 tahun dalam 1 periode. “Sekarang ini belum ada instruksinya, tapi jika sudah diberlakukan dan daerah lain mulai menerapkan. Untuk Kabupaten Seluma tentunya sekdes PNS yang sudah mengabdi akan ditarik,” ujarnya. Menurutnya, saat ini jumlah tenaga PNS di kecamatan dan kelurahan jumlahnya masih kurang. Kemudian sebagian lagi untuk sekdes PNS yang sudah bekerja akan ditempatkan di SKPD yang masih membutuhkan tenaga staf. Karena rata-rata semua Sekdes PNS golongan II. Menurutnya, untuk saat ini para Sekdes PNS ini masih tetap diberdayakan untuk membantu administrasi di desa mereka masing- masing sesuai dengan SK pengangkatannya. Sementara itu, Sekdes non PNS yang sampai sekarang masih belum gajian, Bupati Bundra mengatakan, itu harusnya camat yang bersangkutan lebih aktif dan bisa mengajukan pembayaran honornya ke DPPKAD Seluma. Itulah sebabnya, Bupati Seluma mengatakan untuk camat yang tidak aktif dan tidak giat bekerja langsung diganti dengan camat yang baru. “Anggarannya ada, buktinya ada kecamatan lain yang sudah bisa dibayar dan semua sekdes non PNS nya sudah menerima gaji, kenapa ada kecamatan yang belum. Camat yang kurang aktif itu makanya langsung saya ganti,” tegas bupati. (333)
Jabatan Sekdes PNS Akan Dicopot
Senin 07-07-2014,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB