TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, setelah Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 nanti diberlakukan, maka Pemkab akan mencopot jabatan Sekretaris (Sekdes) PNS. Selanjutnya, berdasarkan aturan tersebut, Sekdes akan diangkat dan diberhentikan oleh kepala desa (Kades). Dijelaskan bupati, Sekdes PNS di Seluma yang ada 80 orang. Mantan-mantan Sekdes tersebut akan ditarik menjadi pegawai kelurahan atau kecamatan. Sedangkan masa jabatan Sekdes yang diangkat Kades, selama 5 tahun dalam 1 periode. “Sekarang ini belum ada instruksinya, tapi jika sudah diberlakukan dan daerah lain mulai menerapkan. Untuk Kabupaten Seluma tentunya sekdes PNS yang sudah mengabdi akan ditarik,” ujarnya. Menurutnya, saat ini jumlah tenaga PNS di kecamatan dan kelurahan jumlahnya masih kurang. Kemudian sebagian lagi untuk sekdes PNS yang sudah bekerja akan ditempatkan di SKPD yang masih membutuhkan tenaga staf. Karena rata-rata semua Sekdes PNS golongan II. Menurutnya, untuk saat ini para Sekdes PNS ini masih tetap diberdayakan untuk membantu administrasi di desa mereka masing- masing sesuai dengan SK pengangkatannya. Sementara itu, Sekdes non PNS yang sampai sekarang masih belum gajian, Bupati Bundra mengatakan, itu harusnya camat yang bersangkutan lebih aktif dan bisa mengajukan pembayaran honornya ke DPPKAD Seluma. Itulah sebabnya, Bupati Seluma mengatakan untuk camat yang tidak aktif dan tidak giat bekerja langsung diganti dengan camat yang baru. “Anggarannya ada, buktinya ada kecamatan lain yang sudah bisa dibayar dan semua sekdes non PNS nya sudah menerima gaji, kenapa ada kecamatan yang belum. Camat yang kurang aktif itu makanya langsung saya ganti,” tegas bupati. (333)
Jabatan Sekdes PNS Akan Dicopot
Senin 07-07-2014,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB