KEPAHIANG, BE - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang di-deadline hingga 30 Juli 2014 untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Hal ini disampaikan Ketua Pansus LHP DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi kemarin, (6/7). \"Deadline waktu itu berdasarkan hasil rapat kita bersama dengan Inspektorat Daerah (Ipda) selaku Sekrertaris dalam Tim Tindaklanjut Pemkab Kepahiang. Menurut Tim Tindaklanjut, sesuai dengan LHP itu terdapat 12 SKPD yang ada temuan, untuk itu mereka memberikan waktu kepada masing-masing SKPD agar menindaklanjuti temuan hingga akhir bulan ini,\" ungkap Zainal. Dikatakannya, untuk sementara ini pihaknya selaku Pansus LHP akan menunggu aksi dari pihak Ipda. Pasca deadline waktu itu berakhir, barulah aksi itu dievaluasi. \"Seiring dengan waktu deadline, kita dari Pansus akan mengluarkan rekomendasi pada unsur pimpinan DPRD agar membentuk tim pengawas. Mengingat masa kerja Pansus LHP ini sendiri hanya sepekan, sedangkan deadline waktu hingga akhir bulan ini,\" jelasnya. Menariknya, walaupun Zainal mengungkapkan, Pansus LHP menerima aksi dari Tim Tindaklanjut, namun disinyalir ada kejanggalan pada Tim Tindaklanjut itu sendiri yang seharusnya di Ketuai oleh wakil bupati Kepahiang. \"Sebenarnya masalah ini sempat kita pertanyakan, tetapi menurut Ipda mereka bisa menyelesaikannya. Tapi seharusnya dalam hal ini harus koordinasi di dalam tubuh Tim Tindaklanjut,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakanya, kalau anggota Tim Tindaklanjut itukan jelas, yakni SKPD yang menjadi temuan. Namun hendaknya Tim Tindaklanjut harus berkoordinasi dengan Wabup selaku ketua. \"Memang ini masalah internal mereka dan kita tidak berhak terlalu jauh mencampuri. Tapi yang jelas sejauh ini kita di Pansus telah berupaya maksimal dengan harapan temuan dapat ditindaklanjuti,\" tandasnya. //Sesalkan Temuan Sementara itu, Pansus LHP Laporan Keuangan Pemkab Kepahiang, menyayangkan masih adanya temuan pada hasil audit BPK RI di Sekretariat DPRD (Setwan). Menurut pihak pansus sebagai instansi yang langsung diawasi anggota DPRD pun masih dapat terjadi kesalahan administrasi. \"Kami akui di sekretariat dewan ini juga ada temuan BPK, kami tidak menutupi. Jika pun ada kesalahan pada kami, kami tidak masalah dikritik atau diungkap oleh media, artinya kami pun tidak luput dari kesalahan. Namun, kami menyesalkan hal ini masih terjadi di setwan,\" ungkap Wakil Ketua Pansus LHP, Edwar Samsi SIP MM. Dikatakannya, salah satu temuan itu yakni pinjaman pribadi anggota DPRD dan PNS di Setwan. Namun, pinjaman anggota DPRD telah ada yang mengembalikan. \"Salah satu temuan itu memang ada pinjaman pribadi. Saya pun masuk dalam kategori meminjam ini sebesar Rp 6 Juta dan sudah saya kembalikan, begitu juga dengan saudara Ahmad Rizal,\" jelasnya. (505)
Deadline BPK Akhir Juli
Senin 07-07-2014,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB