BENGKULU, BE - Masyarakat harus semakin waspada terhadap semua modus penipuan. Pasalnya ada modus terbaru yang terkuak, yakni penipuan dengan modus bisa melakukan penangguhan penahanan. Hal ini dialami oleh Jumaida (48), warga Jalan Timur Indah, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Dia menjadi korban atas penipuan yang dilakukan oleh Is. Kejadian tersebut terjadi pada 12 Juni 2014 yang lalu. Pelaku datang ke rumah korban dan menjanjikan bisa mengurus suami korban yang sedang di tahan di Rutan Polda Bengkulu. Namun korban harus menyediakan uang sebesar Rp 15 juta untuk biaya pengurusan. Sedang labil karena ditinggal suami, korban akhirnya mengamini permintaan si pelaku. Korban akhirnya menyerahkan Rp 11 juta kepada pelaku. Tak hanya itu, korban juga membawa 1 unit motor jenis Bajaj milik korban. Untuk beberapa hari pelaku akhirnya menghilang. Pada tanggal 25 Juni, barulah pelaku kembali datang ke rumah korban dan mengembalikan sepeda motor korban. Namun, korban harus kembali membayar Rp 5 juta untuk tambahan biaya pengurusan keluarnya suami korban dari penjara. Betapa sedihnya korban, pasalnya suaminya ternyata tak juga keluar. Sementara pelaku saat ini sudah menghilang tak tahu rimbanya. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres, Mada Ramadita SIk menerangkan Polres Bengkulu telah menerima laporan dari korban terkait penipuan tersebut. \"Laporannya baru kita terima untuk kita tindaklanjuti,\" pungkasnya. (609)
Penipuan Modus Penangguhan Penahanan
Minggu 06-07-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB