BENTENG, BE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah (Benteng), membuat kebijakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014 khusus untuk jenjang SMP dan SD, dengan sistem rayonisasi. Hal itu diatur dalam SK Kepala Dinas Nomor 801/482/DIKBUD/2014, tentang penerimaan siswa baru dengan sistem rayon, SK diedarkan ke sekolah-sekolah Benteng dan sudah diberlakukan. Kepala Dikbud Benteng, Meizuar SH, MH mengatakan, PPDB sistem rayon ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektififas PPDB tingkat SD dan SMP, mengingat tahun-tahun sebelumnya PPDB dilaksanakan tak seimbang. “Jika tidak ditetapkan rayon, sekolah baru atau USB tidak mendapatkan jatah siswa, sebab siswa lebih memilih sekolah maju,” terangnya. Menurut Meizuar, untuk mengkondisikan sekolah agar dapat siswa yang sama dan tidak saling merebut pendaftar, pihak Dikbud tetap melakukan pemantauan. Sekolah bisa didesak mencoret siswa yang mendaftar tidak sesuai rayon, karena hal itu dapat menimbulkan polemik, atau protes dari pihak sekolah sasaran rayon. “Kalau daftarnya salah rayon, bisa dibatalkan atau dicoret,” tegasnya. Meizuar mengungkapkan, rayon berlaku dari TK memilih SD dan dari SD mendaftar lagi ke jenjang SMP. Rayon ditentukan sesuai wilayah kecamatan dan letak terdekat atau lingkungan SMP, ditetapkan melalui rapat bersama. “Ada 27 SMP tujuan tamatan SD, dan SD ada sekitar 97, bisa jadi sasaran siswa yang menamatkan PAUD/TK, SK tidak bisa diganggu gugat,” imbuhnya. Sebagaimana dikatakan Meizuar, PPDB sudah dilaksanakan tanggal 23 Juni lalu. Kebijakan penerimaan ditentukan pihak sekolah. Setiap sekolah dimbau tidak mengambil biaya terhadap peserta PPDB, karena itu pungli (pungutan liar). “Tolong sekolah-sekolah yang sedang menerima siswa baru, jangan sampai mengambil biaya yang memberatkan peserta mendaftar,” tutup Meizuar.(111)
PPDB Benteng Terapkan Sistem Rayon
Minggu 06-07-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB