BENTENG, BE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah (Benteng), membuat kebijakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014 khusus untuk jenjang SMP dan SD, dengan sistem rayonisasi. Hal itu diatur dalam SK Kepala Dinas Nomor 801/482/DIKBUD/2014, tentang penerimaan siswa baru dengan sistem rayon, SK diedarkan ke sekolah-sekolah Benteng dan sudah diberlakukan. Kepala Dikbud Benteng, Meizuar SH, MH mengatakan, PPDB sistem rayon ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektififas PPDB tingkat SD dan SMP, mengingat tahun-tahun sebelumnya PPDB dilaksanakan tak seimbang. “Jika tidak ditetapkan rayon, sekolah baru atau USB tidak mendapatkan jatah siswa, sebab siswa lebih memilih sekolah maju,” terangnya. Menurut Meizuar, untuk mengkondisikan sekolah agar dapat siswa yang sama dan tidak saling merebut pendaftar, pihak Dikbud tetap melakukan pemantauan. Sekolah bisa didesak mencoret siswa yang mendaftar tidak sesuai rayon, karena hal itu dapat menimbulkan polemik, atau protes dari pihak sekolah sasaran rayon. “Kalau daftarnya salah rayon, bisa dibatalkan atau dicoret,” tegasnya. Meizuar mengungkapkan, rayon berlaku dari TK memilih SD dan dari SD mendaftar lagi ke jenjang SMP. Rayon ditentukan sesuai wilayah kecamatan dan letak terdekat atau lingkungan SMP, ditetapkan melalui rapat bersama. “Ada 27 SMP tujuan tamatan SD, dan SD ada sekitar 97, bisa jadi sasaran siswa yang menamatkan PAUD/TK, SK tidak bisa diganggu gugat,” imbuhnya. Sebagaimana dikatakan Meizuar, PPDB sudah dilaksanakan tanggal 23 Juni lalu. Kebijakan penerimaan ditentukan pihak sekolah. Setiap sekolah dimbau tidak mengambil biaya terhadap peserta PPDB, karena itu pungli (pungutan liar). “Tolong sekolah-sekolah yang sedang menerima siswa baru, jangan sampai mengambil biaya yang memberatkan peserta mendaftar,” tutup Meizuar.(111)
PPDB Benteng Terapkan Sistem Rayon
Minggu 06-07-2014,10:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :