BENGKULU, BE - Ratusan pedagang Pasar Subuh kawasan Jalan KZ Abidin II, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin menggelar aksi ke kantor Walikota Bengkulu. Para pedagang ini memprotes rencana pemerintah kota yang memindahkan mereka ke Pasar Barukoto II, Kampung Cina.
Situasi sempat memanas saat pedagang tiba di kantor walikota dan berusaha masuk untuk bertemu dengan Caretaker Walikota Drs H. Sumardi MM. Namun tindakan para pedagang ini ditahan oleh Kabag Humas Pemkot bersama puluhan anggota Pol PP yang tengah berjaga. Beruntung aksi ini tidak berlangsung lama, karena pedagang sepakat mengirimkan 6 orang utusannya untuk menggelar hearing dengan penjabat Walikota yang diwakili oleh Asisten II Drs Fachrudin Siregar MM, dan pertemuan pun digelar di ruang staf ahli walikota.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pedagang Pasar Subuh, Firmansyah mengatakan pihaknya sudah resah setelah mengetahui bahwa sekitar 400 lebih pedagang di kawasan tersebut akan dipindahkan ke Pasar Barukoto II. Menurutnya, belum lagi dilakukan pemindahan tersebut, ia mengaku sudah merasakan dampaknya yakni pembeli terus berkurang karena ragu apakah pedagang di Pasar Subuh masih berjualan atau tidak.
\"Apapun alasan pemerintah, kami akan tetap menolak rencana pemindahan ini,\" tegas Firman yang mendapat dukungan dari pedagang lainnya.
Ia mengungkapkan pihaknya tidak bisa menerima kebijakan tersebut, karena pemerintah lebih mementingkan investor besar dibandingkan pedagang sendiri yang notabenenya pribumi masyarakat Kota Bengkulu. Ia juga menyampaikan para pedagang sangat setuju dilakukan penataan agar Kota Bengkulu semakin maju dan indah, namun bila untuk kepentingan pengusaha besar jelas akan menyakiti hati pedagang kecil.
\"Bohong besar jika pemerintah mengatakan relokasi itu murni kepentingan pembangunan Kota Bengkulu. Kami semua tahu kepentingan siapa yang sebenarnya diikuti oleh pemerintah, hanya karena pengusaha besar yang hanya mencari kekayaan di Kota Bengkulu hak kami sebagai warga negara dihilangkan. Sampai kapan pun kami tidak akan menerimanya,\" tegas Firmansyah yang juga sebagai pedagang ikan ini.
Senada juga disampaikan pedagang ikan lainnya, Anca. Ia meminta kepada pemerintah agar tidak mengorbankan pedagang kecil untuk memenuhi permintaan pengusaha besar tersebut. Menurutnya, sudah cukup pemerintah dibohongi oleh PTM dan Mega Mall yang sampai hari ini tidak memberikan kontribusi sedikitpun kepada daerah, namun ia menyayangkan pemerintah kembali \"ngeper\" saat pengusaha yang sama akan mengusur pedagang untuk membangun pusat perbelanjaan yang lebih megah lagi.
\"Kalau memang kami mau dipindahkan, kami minta tolong carikan kami tempat di kawasan Pasar Minggu itu juga, kami tidak mau pindah ke Barukoto,\" ucapnya.
Perwakilan pedagang lainnya, Iwan mengatakan sejak 10 tahun lalu saat Chalik Efendi dan Ahmad Kanedi menjadi Walikota belum pernah menggusur pedagang, namun penjabat yang belum 1 bulan menjadi walikota sudah melukai hati pedagang, dan ini sangat tidak fair.
\"Jangan hanya berani menindas kami, selesaikan dulu MoU dengan PTM dan Mega Mall itu baru gusur kami, masih banyak perkejaan yang harus diselesaikan pemerintah selain mengurusi kami para pedagang ini,\" ucapnya dengan nada tinggi. Iwan pun meminta agar pedagang tetap diberikan hak untuk berjualan di kawasan tersebut, meskipun diperketat waktunya. Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah agar memikirkan nasib pedagang yang hanya mencarikan sesuap nasi untuk menghidupi anak keluarganya.
Mendapati hal tersebut, Asisten II Pemkot Drs H Fachrudin Siregar mengatakan pihaknya melakukan pemindahan pedagang tersebut murni untuk menata Kota Bengkulu agar menjadi lebih bersih, indah dan baik. Karena tidak lama lagi kawasan Suprapto akan dijadikan icon ibukota Provinsi Bengkulu.
Selain itu, ia menjelaskan kawasan Pasar Barukoto II jauh lebih bagus, karena semua fasilitas sangat memadai dan tempatnya tak kalah luas dari kawasan Pasar Subuh saat ini.
\"Saya yakin dan percaya semua kita menginginkan kota ini menjadi lebih baik, dan kami sudah mengkaji bahwa Pasar Barukoto adalah tempat terbaik yang bisa digunakan untuk berjualan,\" sampainya.
Terkait dengan tuntutan pedagang yang bersikeras tidak mau pindah dari lokasi tersebut, Fachrudin mengaku belum bisa memberikan keputusan, karena ia sendiri akan melaporkan tuntutan pedagang tersebut kepada Penjabat Walikota.
\"Intinya kami menginginkan Kota Bengkulu menjadi lebih baik, dan pengertian pun akan terus kami sampaikan kepada pedagang, dan permintaan dari kawan-kawan pedagang ini akan saya laporkan kepada Pak Walikota,\" tukasnya.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, pedagang memutuskan untuk meninggalkan ruang hearing tersebut sembari mengancam bila relokasi tetap dilakukan, pedagang tidak akan segan-segan menduduki kantor walikota sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.
Ikut hadir dalam hearing tersebut, staf ahli walikota Bidang Pemerintahan Hj Ermina Nurbaiti, Kadis Perindag H Shafwan Ibrahim SH, Kabid Pasar, Kabag Humas Pemkot, Kepala UPTD Pasar Minggu, dan Kapolsek Ratu Samban. (400)