BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu memiliki ketersediaan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungannya. Hanya saja, administratur pemerintah masih menanti kepastian legalitas bilamana dana ini dicairkan. \"Kalau dananya ada. Namun sampai sekarang kita masih mengkaji apakah dana ini akan digunakan atau tidak. Kalau kajian kita memutuskan bahwa dana ini bisa digunakan, maka dana ini akan kita gunakan,\" ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, kemarin. Pada tahun lalu, nominal THR yang dibagikan kepada para PNS cukup bervariasi. Bagi PNS yang masuk dalam golongan IV dan III mendapatkan THR sebesar Rp 150 ribu. Sementara bagi PNS golongan II dan honorer mendapatkan THR sebesar Rp 250 ribu. \"Bisa jadi jumlahnya sama atau berubah sesuai dengan kajian kita nanti. Yang jelas anggaran ini disediakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pegawainya,\" tukasnya. Syaferi menjelaskan, dana THR tersebut diluar dari dana Bantuan Langsung Allah (BLA) yang dicanangkan oleh Walikota H Helmi Hasan SE. Pasalnya, anggaran BLA akan dihimpun melalui donasi yang berasal dari lembaga-lembaga Islam, perbankan, pengusaha dan donatur lainnya. \"Kalau nanti jadi dicairkan namun sebagian disumbangkan sebagai zakat fitrah, itu tentu lebih disarankan. Tapi kalau PNS sudah punya tempat saluran zakat sendiri, maka tentunya pemerintah tidak bisa memaksakan,\" tukasnya. Dana THR ini, Syaferi menambahkan, berasal dari APBD 2014. Dana ini masuk dalam pos belanja tidak langsung. (009)
Pemkot Sediakan THR
Sabtu 05-07-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB