KEPAHIANG, BE - Proses pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kepahiang dikeluhkan warga. Pasalnya, untuk IMB rumah, warga dimintai uang jaminan Rp 700 ribu. \"IMB ini yang saya urus di KP2T ini untuk rumah tempat tinggal. Masa harus sertakan jaminan uang Rp 700 ribu, saya kasih Rp 500 ribu malah tidak disetujui oleh petugasnya,\" ujar Hendri (34) warga Sidodadi. Dikatakannya, soal pengurusan perizinan di Kepahiang ini sudah dibuat satu atap melalui KP2T Kepahiang agar lebih cepat kepengurusanya. \"Satu atap ini bukan lebih cepat, bahkan lebih lama dan tak tahu kapan selesai. Karena untuk buat IMB harus ada 3 berkas dahulu baru bisa diproses, begitu kata petugasnya,\" jelasnya. Menurutnya, soal pengurusan IMB ini, dirinya meminta pihak KP2T untuk lebih selektif lagi. Permasalahanya tidak semua warga mengurus IMB untuk melakukan peminjamanan uang di Bank. \"Kalau saya, niat mengurus IMB ini untuk membangun rumah pada tanah saya ukuran 10 x 25 meter. Memang ngurus IMB identik dengan syarat meminjam uang di bank, tetapi tidak seharusnya KP2T memberlakukan uang jaminan Rp 700 ribu tersebut kepada warga yang mengurus IMB,\" tegasnya. Terpisah, Kepala KP2T Kepahiang Arpan Efendi SH membenarkan adanya uang jaminan Rp 700 ribu untuk kepengurusan IMB tersebut. Menurutnya, adanya inisiatif uang jaminan kepengurusan IMB ini agar setiap masyarakat bisa seluruhnya selesai dalam mengurus IMB. \"Selama ini kan setiap orang yang mengurus IMB hanya sebagai syarat pinjaman uang di bank saja. Begitu surat kepengurusan IMB kita keluarkan, ternyata pengurusan IMB tersebut diterbengkalaikan begitu saja,\" jelas Arpan kemarin. Menurutnya, pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 lalu banyak kasus seperti itu, yang mana kepengurusan IMB hanya sebagai formalitas saja untuk proses pinjaman di bank. \"Tahun lalu saja ada sekitar 30 buah IMB yang tidak diambil oleh pemiliknya. Dan kita selalu dipertanyakan oleh pihak DPPKAD karena blanko IMB tidak ada lagi sementara kepengurusan IMB nya mandeg. Makanya saya keluarkan kebijakan jaminan uang Rp 700 ribu untuk kepengurusan IMB ini begitu saya menduduki jabatan kepala KP2T pada April lalu,\" jelasnya. Dikatakannya, terkait dengan harus adanya 3 berkas pemohon IMB baru pengurusan IMB berjalan. Hal tersebut dilakukan lantaran pihak dinas Pekerjaan Umum (PU) enggan melakukan pengukuran jika hanya ada satu pemohon IMB saja. \"Makanya begitu ada berkas 3 berkas pemohon IMB, baru usulanya kita sampaikan kepada pihak dinas PU untuk ditindaklanjuti. Karena kalau hanya ada satu pemohon, biasanya petugas PU enggan menindaklanjutinya,\" tandasnya. (505)
Urus IMB, Jaminan Rp 700 Ribu
Jumat 04-07-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB