Waspadai Konflik Dan Penodaan Agama

Kamis 03-07-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE-Sebagai upaya antisipasi konflik dan penodaan agama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan menggelar Rapat Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kaur yang sudah terbentuk dan diketuai langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) H.M Iwa Swia Pribawa, SH, Rabu (2/7). “Dalam rapat pakem ini kita akan memantau dan mengantisipasi jangan sampai adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat menyimpang dari ajaran islam dan mendatangkan perselisihan antara masyarakat,”kata Iwa, kemarin. Dalam rapat tersebut, Pakem mengundang sejumlah pihak atau instansi terkait di bidang agama. Pemda, Polres Kaur  diwakili Satuan Intelkam, dan Kesbangpol. Dalam rapat membahas mengenai pendataan atau inventarisasi aliran-aliran keagamanan di Kabupaten Kaur. Termasuk aliran-aliran agama sifatnya penyimpangan. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi konflik dan penodaan agama. “Jangan sampai karena perbedaan agama, seperti lebaran ada yang duluan, ini menyebabkan konflik. Untuk itu kita ingin jangan sampai ini terjadi,”terangnya. Beberapa titik atau desa yang terdapat aliran-aliran keagamaan seperti di Kecamatan Padang Guci Kecamatan Kaur Selatan dan  lainya, turut diperbincangan dalam rapat tersebut. Artinya, Pakem yang terbentuk sebagai wadah pengawasan, dan diartikan sebagai Tim Pakem. Tim tersebut nantinya bertugas mengawasi aliran-aliran kepercayaan yang tumbuh dan hidup dikalangan masyarakat. Tim Pakem ini kemudian akan menghasilkan suatu surat rekomendasi untuk Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri tindakan apa yang harus diambil. Sehingga diharapkan koordinasi tetap terjalin antara Pakem dengan pemerintah setempat. “Nantinya tim ini akan dijalankan oleh pihak Intelijen Kejaksaan dan tentunya  koordinasi bersama semua pihak yang terkait di dalamnya. Karena kita di Kaur ini  sudah menemukan 3 aliran,\" katanya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait