KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 PNS dalam waktu dekat belum dapat dicairkan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi pemerintah pusat. Namun demikian, Hazairin, pembayaran gaji bonus itu pasti akan dilakukan di dalam bulan Juli ini. \"Saat ini kita masih menunggu surta edaran atau SE pembayaran gaji ke-13. Bagitu SE nya turun langsung kita bayarkan karena anggaran kita saat ini sudah ada,\" jelasnya. Menurutnya, untuk pembayaran gaji ke-13 ini para PNS tidak usah khawatir, karena gaji ke-13 sendiri merupakan hak dari setiap PNS. \"Kalau untuk THR tidak bisa kita pastikan apakah tahun ini setiap PNS dapat, karena kita masih melihat kas daerah kita dahulu,\" tandasnya. (505)
Gaji 13 Tunggu Surat Edaran
Kamis 03-07-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:06 WIB
BBI Kota Bengkulu Siapkan Pasokan Ikan untuk SPPG, Lele Jadi Komoditas Utama
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,15:01 WIB