KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 PNS dalam waktu dekat belum dapat dicairkan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi pemerintah pusat. Namun demikian, Hazairin, pembayaran gaji bonus itu pasti akan dilakukan di dalam bulan Juli ini. \"Saat ini kita masih menunggu surta edaran atau SE pembayaran gaji ke-13. Bagitu SE nya turun langsung kita bayarkan karena anggaran kita saat ini sudah ada,\" jelasnya. Menurutnya, untuk pembayaran gaji ke-13 ini para PNS tidak usah khawatir, karena gaji ke-13 sendiri merupakan hak dari setiap PNS. \"Kalau untuk THR tidak bisa kita pastikan apakah tahun ini setiap PNS dapat, karena kita masih melihat kas daerah kita dahulu,\" tandasnya. (505)
Gaji 13 Tunggu Surat Edaran
Kamis 03-07-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB