SKCK Dilengkapi Usai Lulus CPNS

Rabu 02-07-2014,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini akan lebih mudah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya sebagai persyaratan para peserta seleksi CPNS wajib mengirimkan berkas administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan dan kartu kuning terlebih dahulu, maka pada seleksi tahun ini berkas-berkas tersebut akan diminta setelah peserta lolos seleksi. \"SKCK, surat keterangan kesehatan dan lain-lain itu akan dinantikan. Setelah diterima baru dimintakan persyaratan itu. Kalau tidak sehat, dia gugur,\" ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar saat konferensi pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (1/7). Selain memberikan kemudahan, metode tersebut juga dinilai akan memberikan penghematan karena seluruh peserta tidak perlu mengurus berkas-berkas tersebut, namun hanya yang nantinya lolos seleksi saja yang wajib menyerahkan persyaratan itu. \"Ini bisa hemat pengeluaran. Karena untuk mengurus itu kan pasti perlu biaya. Kalau dilihat dari jumlah peserta secara total, mungkin bisa hemat sekitar Rp 150 miliar,\" katanya. Sementara itu untuk soal seleksi CPNS, Azwar mengungkapkan bahwa hal tersebut masih akan dibicarakan dengan kementerian dan lembaga masing-masing. \"Memang ada keinginan kementerian dan lembaga yang ingin agar dibuat sesuai daerah masing-masing karena kalau sama tidak semua daerah bisa menyesuaikan. Ini diserahkan pada masing-masing kementerian dan lembaga. Itu akan diatur nanti,\" tandasnya. Pemprov Susun Formasi CPNS Meski formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah keluar sejak minggu lalu, namun hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menyusun rincian formasi tersebut. Hal itu dikarenakan Kemenpan hanya memberikan menyetujui formasi sebesanyak 128 orang, sedangkan rinciannya disusun sendiri oleh BKD masing-masing pemerintah daerah berdasarkan formasi yang diusulkan. \"Kita diminta membuat rincian dari 128 formasi yang disetujui Kemenpan itu. Saat ini rinciannya sudah kita buat dan sedangkan dikonsultasi oleh kepala BKD ke Kemenpan,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Analisis Kepegawaian Majulo Bilkhair SE, kemarin. Formasi yang dikonsultasikan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. \"Kita belum tahu apakah rincian 128 orang yang kita buat diterima Kemenpan atau tidak, jika disetujui, maka setelah itu langsung kita umumkan,\" terangnya. Hanya saja Majulo enggan membeberkan formasi yang tengah dikonsultasikan itu, karena belum ada kepastian apakah diterima atau tidak oleh Kemenpan. Namun demikian, ia mengisyaratakan dari formasi 128 itu, formasi untuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) lebih banyak dibandingkan dengan formasi Jabatan Fungsional Umum (JFU). ”Memang lebih banyak formasi JFT dibandingkan JFU, karena memang posisi tersebut yang paling banyak dibutuhkan saat ini,” terangnya. Adapun  formasi untuk JFT itu seperti pranata komputer, penyelidik bumi, tenaga penyuluh, dokter spesialis dan kehalian lainnya. \"Untuk formasi dokter spesialis dikurangi dari jumlah yang kita usulkan. Pertimbangan takut tidak ada pelamarnya seperti penerimaan CPNS pada 2013 lalu.  Selain itu, Pemprov juga memberikan kuota 5 persen dari 128 formasi atau sebanyak 6 formasi untuk semua jurusan meskipun tidak sesuai dengan jurusannya. \"Ini juga tengah kita konsultasikan ke Kemenpan, apakah memang benar untuk semua jurusan atau hanya untuk jurusan pendidikan tertentu saja. Dan sampai sekarang kita belum begitu memahami kebijakan dari Kemenpan tersebut,\" tutupnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait