PERMASALAHAN Sekdes Desa Pagardin Kecamatan Napal Putih yang jarang ditempat, dinilai warga, bahwa pihak pemerintah daerah belum melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Mesti, sebelumnya pernah dibuat pernyataan yang ditandatangani yang bersangkutan di Kantor Kecamatan Napal Putih.
“Memang informasinya sudah dibuat pernyataan di kantor Camat, tapi kami merasakan sendiri yang bersangkutan masih saja berada di luar Desa Pagardin,” ungkap tokoh masyarakat Suharto. Pemerintah desa dalam hal ini, hanya melaksanakan instruksi dari pemerintah. Diketahui karena Sekdes merupakan statusnya PNS, maka kepala desa dalam hal ini menyerahkan keputusan semuanya pada atasannya. Jika masyarakat memang merasa keberatan karena pelayanan masyarakat tidak maksimal, dipersilahkan untuk melakukan tindakan sesuai prosedur. “Kita tidak bisa berbuat banyak, semuanya kita serahkan kepada aturan saja, harapan kita sebenarnya Sekdes tetap aktif berada di desa,” kata Kades Sudarman saat dihubungi beberapa waktu lalu. (919)Berharap Sekdes Aktif
Jumat 14-12-2012,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB