BINTUHAN,BE-Guna meningkatkan pelayanan kepada sejumlah ibu akan melahirkan dijamin persalinanya oleh pemerintah. Pemkab Kaur menetapkan 30 bidan jampersal yang sudah di SK kan untuk melayani para warga yang melahirkan dan mengkalim menggunakan Jaminan persalinan (Jampersal). “Mudah-mudahan bidan yang saat ini kita tetapkan bisa melayani para warga dalam Jampersal ini,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur Ir Herwan. Dikatakan Herwan, 30 bidan yang ditunjuk untuk mengklaim jampersal tersebut menyebar di 15 kecamatan yang ada dikabupaten Kaur. Rata rata satu kecamatan sebanyak dua orang sebagai Bidan Jampersal ini tujuannya agar dalam memberikan pelayanan dengan masyarakat. “Mengenai jumlah klaim jampersal sendiri tidak terbatas tergantung dengan angka kelahiran yang ada di kaur semuanya bisa diklaim dengan jampersal termasuk PNS bila membutuhkan klaim jampersal,” ujarnya Sebagai mana diketahui klaim jampersal sendiri dapat dilakukan mulai dari ibu ibu mengandung hingga melahirkan. Tujuannya agar Angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan dapat ditekan dengan sedemikian rupa. Selain itu Angka Kematian Bayi (AKB) saat proses persalinan juga dapat ditekan dengan anka serendah rendahnya. “Klaim jampersal sebesar Rp 660.000 per satu kali melahirkan uang klaim ini dibayarkan oleh Kemendiknas setelah dilakukan pengurusan, pencairan klaim ini juga tidak dilakukan secara serentak mulai dari ibu mengandung sampai melahirkan normal,”jelasnya.(618)
30 Bidan Layani Jampersal
Senin 30-06-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB