BINTUHAN,BE-Guna meningkatkan pelayanan kepada sejumlah ibu akan melahirkan dijamin persalinanya oleh pemerintah. Pemkab Kaur menetapkan 30 bidan jampersal yang sudah di SK kan untuk melayani para warga yang melahirkan dan mengkalim menggunakan Jaminan persalinan (Jampersal). “Mudah-mudahan bidan yang saat ini kita tetapkan bisa melayani para warga dalam Jampersal ini,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur Ir Herwan. Dikatakan Herwan, 30 bidan yang ditunjuk untuk mengklaim jampersal tersebut menyebar di 15 kecamatan yang ada dikabupaten Kaur. Rata rata satu kecamatan sebanyak dua orang sebagai Bidan Jampersal ini tujuannya agar dalam memberikan pelayanan dengan masyarakat. “Mengenai jumlah klaim jampersal sendiri tidak terbatas tergantung dengan angka kelahiran yang ada di kaur semuanya bisa diklaim dengan jampersal termasuk PNS bila membutuhkan klaim jampersal,” ujarnya Sebagai mana diketahui klaim jampersal sendiri dapat dilakukan mulai dari ibu ibu mengandung hingga melahirkan. Tujuannya agar Angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan dapat ditekan dengan sedemikian rupa. Selain itu Angka Kematian Bayi (AKB) saat proses persalinan juga dapat ditekan dengan anka serendah rendahnya. “Klaim jampersal sebesar Rp 660.000 per satu kali melahirkan uang klaim ini dibayarkan oleh Kemendiknas setelah dilakukan pengurusan, pencairan klaim ini juga tidak dilakukan secara serentak mulai dari ibu mengandung sampai melahirkan normal,”jelasnya.(618)
30 Bidan Layani Jampersal
Senin 30-06-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,15:25 WIB
Ketua Yayasan Bantah Guru SDIT Rabbani Diberhentikan, Surat dari Sekolah Dinilai Tak Sah
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB