30 Bidan Layani Jampersal

Senin 30-06-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE-Guna meningkatkan pelayanan kepada sejumlah ibu akan  melahirkan dijamin persalinanya oleh pemerintah. Pemkab Kaur menetapkan 30 bidan jampersal yang sudah di SK kan untuk melayani para warga yang melahirkan dan mengkalim menggunakan Jaminan persalinan (Jampersal). “Mudah-mudahan bidan yang saat ini kita tetapkan bisa melayani para warga dalam  Jampersal ini,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur Ir Herwan. Dikatakan Herwan, 30 bidan yang ditunjuk untuk mengklaim jampersal tersebut menyebar di 15 kecamatan yang ada dikabupaten Kaur. Rata rata satu kecamatan sebanyak dua orang sebagai Bidan Jampersal ini tujuannya agar dalam memberikan pelayanan dengan masyarakat.  “Mengenai jumlah klaim jampersal sendiri tidak terbatas tergantung dengan angka kelahiran yang ada di kaur semuanya bisa diklaim dengan jampersal termasuk PNS bila membutuhkan klaim jampersal,” ujarnya Sebagai mana diketahui klaim jampersal sendiri dapat dilakukan mulai dari ibu ibu mengandung hingga melahirkan. Tujuannya agar Angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan dapat ditekan dengan sedemikian rupa. Selain itu Angka Kematian Bayi (AKB) saat proses persalinan juga dapat ditekan dengan anka serendah rendahnya. “Klaim jampersal sebesar Rp 660.000 per satu kali melahirkan uang klaim ini dibayarkan oleh Kemendiknas setelah dilakukan pengurusan, pencairan klaim ini juga tidak dilakukan secara serentak mulai dari ibu mengandung sampai melahirkan normal,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait