TUBEI, BE - Selama pelaksanaan bulan suci ramadhan para pemilik usaha cage dan tempat hiburan (Karaoke) dilarang menjalankan bisnisnya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat muslim di Kabupaten Lebong melaksanakan ibada puasa. Larangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp, Msi dalam surat edaran nomor 451/479/B.6/2014. Tentangan imbauan ramadahan 1435 hijiriah. \"Bagi pengelola tempat hiburan malam semisal cafe, karaoke, dan yang semacamnya diminta tutup penuh selama bulan ramadhan,\" sebut Bupati dalam SE. Selain pemilik hiburan Bupati Lebong juga meminta seluruh warung makan di Kabupaten Lebong untuk tidak melayani pembeli disiang hari. Itu harus dilakukan pemilik warung makan untuk menghindari masyarakat/warga yang makan dengan santai ditempat umum selama bulan Ramadhan. \"Pemilik warung makan agar tidak melayani pembeli siang hari, kecuali untuk persiapan bulan berbuka puasa,\" sebut Bupati dalam edarannya Kabag Kesra Setda Lebong Rusmayadi Hasan, SE Bupati terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama bulan ramadhan tersebut telah disampaikan semua tingkatan pemerintah sejak 2 minggu lalu. \"Sudah disebar keseluruh kepala desa untuk disampikan kepada warga dan pemilik tempat hiburan,\" tutur Rusmayadi. (320)
Ramadhan, Cafe Dilarang Buka
Sabtu 28-06-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB
Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen
Jumat 10-04-2026,14:19 WIB
Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Siaga Hadapi Ancaman Megathrust
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB