TUBEI, BE - Selama pelaksanaan bulan suci ramadhan para pemilik usaha cage dan tempat hiburan (Karaoke) dilarang menjalankan bisnisnya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat muslim di Kabupaten Lebong melaksanakan ibada puasa. Larangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp, Msi dalam surat edaran nomor 451/479/B.6/2014. Tentangan imbauan ramadahan 1435 hijiriah. \"Bagi pengelola tempat hiburan malam semisal cafe, karaoke, dan yang semacamnya diminta tutup penuh selama bulan ramadhan,\" sebut Bupati dalam SE. Selain pemilik hiburan Bupati Lebong juga meminta seluruh warung makan di Kabupaten Lebong untuk tidak melayani pembeli disiang hari. Itu harus dilakukan pemilik warung makan untuk menghindari masyarakat/warga yang makan dengan santai ditempat umum selama bulan Ramadhan. \"Pemilik warung makan agar tidak melayani pembeli siang hari, kecuali untuk persiapan bulan berbuka puasa,\" sebut Bupati dalam edarannya Kabag Kesra Setda Lebong Rusmayadi Hasan, SE Bupati terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama bulan ramadhan tersebut telah disampaikan semua tingkatan pemerintah sejak 2 minggu lalu. \"Sudah disebar keseluruh kepala desa untuk disampikan kepada warga dan pemilik tempat hiburan,\" tutur Rusmayadi. (320)
Ramadhan, Cafe Dilarang Buka
Sabtu 28-06-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB