CURUP, BE - Surat Bupati Rejang Lebong (RL) soal larangan aktivitas ruk batubara bernomor 600/937/PSDA/bag. 6, untuk melintas di kawasan Kota Curup. Tampaknya belum cukup kuat untuk mencegah armada angkutan batubara untuk melewati jalan-jalan Kota Curup. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati RL Syafewi, S.Pd dan Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melibatkan intansi terkait Dinas Perhubungan dan Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, Kesbangpol dan Linmas serta intansi terkait lainnya di Aula Mapolres RL, Jum\'at (27/06). Setidaknya dibutuhkan Surat Keputusan Gubernur, sebagai dasar hukum yang kuat untuk melawan aktivitas truk batu bara bertonase berlebih melintas jalan-jalan strategis Kota Curup. \"Rapat tersebut untuk mencari solusi soal aktivitas mobil truk batubara yang kerap melintas Kota Curup, hasil rapat tersebut dibutuhkan surat keputusan Gubernur kita tunggu saja,\" ungkap Kasat Lantas Polres RL Iptu Yus Ade, sebagai pihak penyelenggara rapat koordinasi. Dijelaskan Ade, beberapa pemerintah daerah di Indonesia memang mengatur jalan lintas yang harus dilalui mobil angkutan tambang bertonase berlebih, agar tidak merusak jalan Kota. \"Hingga saat ini tidak belum ada aturan, makanya akan diajukan kepada Gubernur untuk membuat surat keputusan larangan jalan dilintasi truk tambang,\" terang Ade. Terlepas dari hal itu, Ketua LSM Pekat Ishak Burmansyah tetap menegaskan, angkutan batubara dan tambang harusnya punya jalan sendiri dari lokasi tambang hingga jalan negara, agar tidak merusak jalan yang tidak seharusnya dilintasi oleh truk bertonase berlebih. \"Harusnya persyaratan ini baku diterapkan pemerintah terhadap pemilik tambang, agar masalah seperti ini tidak kembali terjadi. Pemilik tambang harus punya jalan sendiri, jika tidak sanggup kenapa mau buat tambang, artinya perusahaan tersebut tidak bonafit lebih baik tutup, karena imbasnya jalan milik rakyat rusak untuk kepentingan perusahaan tertentu,\" ungkap Ishak. (999)
Surat Bupati Lemah
Sabtu 28-06-2014,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB