MUKOMUKO, BE – Seluruh perusahaan di Kabupaten Mukomuko, diingatkan ketika melakukan suatu pembangunan, khususnya yang bahan baku menggunakan kayu supaya menggunakan kayu legal. Khusus untuk seluruh perusahaan telah kita surati. Yang isinya supaya perusahaan tersebut menggunakan material yang legal, tegas Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kabid Kehutanan, Budi Yanto. Pihaknya juga akan melakukan peninjauan langsung dilapangan. Contohnya perusahaan A pada tahun ini tengah membangun rumah karyawan. Bangunan yang materialnya berhubungan dengan bidang kehutanan akan dievaluasi. Dipastikan ada teguran hingga sanksi. Baik itu bagi yang menjual yang tidak mengantongi izin. Begitu pun sebagai pembeli, katanya. Sejak Januari hingga akhir Mei 2014, lanjut Budi, pihaknya hanya merekomendasikan tiga pengusaha depot kayu untuk mendapatkan perizinan yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Ketiga pengusaha itu, depot kayu Dua Putri, Bintara dan BJ12. Sedangkan pengusaha yang telah mengantongi izin tahun 2013 lalu sebanyak enam orang, yang masa berlakunya paling lama Oktober mendatang. Yakni, depot kayu Kristian, Riu Juin Pratama, Yobisa, Kurnia, Tiga Putra dan 3G. Enam pengusaha depot kayu itu habis masa berlakunya izinnya bervariasi. Paling lama hingga Oktober 2014 mendatang. Kita ingatkan supaya pengusaha itu untuk segera mengurus perpanjangan masa perizinannya, paparnya. Dia juga menyampaikan supaya masyarakat menggunakan kayu yang legal. Untuk mencari tau sumber kayu yang legal dan tidaknya. Tak hanya bisa langsung dari penjual, dari pembeli pun juga bisa dilakukan pengawasan. Pengawasan seperti ini mulai kita lakukan. Nantinya akan diketahui dengan pasti dan jelas siapa penjual yang legal dan ilegal. Yang selanjutnya akan diserahkan kepihak penegak hukum untuk diproses selanjutnya, tutupnya. (900)
Perusahaan Diingatkan Gunakan Kayu Legal
Kamis 26-06-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB