MUKOMUKO, BE – Seluruh perusahaan di Kabupaten Mukomuko, diingatkan ketika melakukan suatu pembangunan, khususnya yang bahan baku menggunakan kayu supaya menggunakan kayu legal. Khusus untuk seluruh perusahaan telah kita surati. Yang isinya supaya perusahaan tersebut menggunakan material yang legal, tegas Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kabid Kehutanan, Budi Yanto. Pihaknya juga akan melakukan peninjauan langsung dilapangan. Contohnya perusahaan A pada tahun ini tengah membangun rumah karyawan. Bangunan yang materialnya berhubungan dengan bidang kehutanan akan dievaluasi. Dipastikan ada teguran hingga sanksi. Baik itu bagi yang menjual yang tidak mengantongi izin. Begitu pun sebagai pembeli, katanya. Sejak Januari hingga akhir Mei 2014, lanjut Budi, pihaknya hanya merekomendasikan tiga pengusaha depot kayu untuk mendapatkan perizinan yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Ketiga pengusaha itu, depot kayu Dua Putri, Bintara dan BJ12. Sedangkan pengusaha yang telah mengantongi izin tahun 2013 lalu sebanyak enam orang, yang masa berlakunya paling lama Oktober mendatang. Yakni, depot kayu Kristian, Riu Juin Pratama, Yobisa, Kurnia, Tiga Putra dan 3G. Enam pengusaha depot kayu itu habis masa berlakunya izinnya bervariasi. Paling lama hingga Oktober 2014 mendatang. Kita ingatkan supaya pengusaha itu untuk segera mengurus perpanjangan masa perizinannya, paparnya. Dia juga menyampaikan supaya masyarakat menggunakan kayu yang legal. Untuk mencari tau sumber kayu yang legal dan tidaknya. Tak hanya bisa langsung dari penjual, dari pembeli pun juga bisa dilakukan pengawasan. Pengawasan seperti ini mulai kita lakukan. Nantinya akan diketahui dengan pasti dan jelas siapa penjual yang legal dan ilegal. Yang selanjutnya akan diserahkan kepihak penegak hukum untuk diproses selanjutnya, tutupnya. (900)
Perusahaan Diingatkan Gunakan Kayu Legal
Kamis 26-06-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Senin 15-06-2026,15:01 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan PBB dan Samsat Keliling Selama Festival Tabut 2026
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB